Agenda Jahat Membongkar Makam Rasulullah

13 hours ago 8

Oleh: Eeng Nurhaeni, Pengasuh Ponpes Al-Bayan, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, Ada beberapa gorong-gorong bekas galian orang-orang yang berniat jahat mencuri makam Rasulullah. Mereka berencana mengambil jasad Rasulullah untuk dipindahkan ke wilayah Mesir, Suriah, bahkan ke benua Eropa.

Pada awal abad ke-7 Hijriyah, al-Hakim al-Ubaidi, seorang penguasa Mesir terpengaruh oleh bisikan-bisikan kaum atheis (zindiq). Demi kemakmuran ekonomi Mesir, mereka mengusulkan pada sang penguasa agar memindahkan jasad Nabi Muhammad bersama dua sahabat di sebelahnya, yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Saat itu, kondisi ekonomi Mesir sedang mengalami kesulitan. Sehingga, dengan adanya kuburan Nabi akan ramai dikunjungi kaum muslimin di seluruh dunia, serta dapat meraup banyak pendapatan (devisa). Usulan itu menarik perhatian penguasa Mesir, hingga al-Ubaidi berupaya keras untuk melaksanakan rencana pemindahan jasad Rasulullah. Maka, dikirimlah perlengkapan dan kekuatan militer yang dipimpin Abul Futuh, karena pembongkaran itu akan dilakukan secara paksa. Tetapi kemudian, terjadi perlawanan dan pemberontakan masyarakat Madinah, hingga Abul Futuh hampir terbunuh karena insiden itu.

Keesokannya, datanglah badai angin dan pasir di sekitar Kota Madinah, hingga tunggangan kuda yang dibawa pasukan Abul Futuh mengalami kebutaan dan lumpuh. Badai pasir itu sedemikian kuatnya, sehingga banyak bangunan roboh, menimpa sebagian tentara hingga mengalami cidera berat, dan sebagiannya tewas di tempat.

Al-Hakim al-Ubaidi menempuh cara-cara lain. la mengirim beberapa ahli bangunan, agar dapat membongkar kuburan Nabi dari bawah tanah. Beberapa utusan menyewa rumah yang sangat berdekatan dengan kuburan. Mereka menggali tanah dari rumah yang mereka sewa sedikit demi sedikit, dengan tujuan agar galian itu sampai ke makam Rasulullah. Namun, di saat mereka melakukan usaha itu, tiba-tiba muncul cahaya di kegelapan malam, dan seketika muncul teriakan orang-orang yang memberitahukan adanya penggalian bawah tanah di sekitar kuburan Nabi.

Setelah para petugas memeriksa dengan seksama, ditemukanlah beberapa orang beserta peralatan khusus yang mereka bawa, yang akhirnya segera diamankan para petugas. Mereka pun ditangkap dan diseret ke pengadilan, sampai kemudian mendapat vonis hukuman mati.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |