Ketua MUI Bidang Ukhuwah Muhammad Zaitun Rasmin (tengah) usai memberikan keterangan usai rapat konsolidasi terkait penculikan WNI peserta Global Sumud Flotilla oleh Israel di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta, Selasa (21/5/2026). Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas dan keras mengutuk penangkapan relawan kemanusiaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Zionis Israel karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta prinsip hukum internasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Unjuk rasa untuk membela Palestina kembali akan digelar pada Ahad (14/6/2026) di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta. Lewat keterangan tertulis pada Jumat, Ustadz Zaitun Rasmin mengungkapkan, segenap tokoh akan meramaikan demonstrasi tersebut seperti Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, Ustadz Bachtiar Nasir, Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), hingga Laznas Salam.
Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan semakin memperkuat pesan persatuan umat dan solidaritas kemanusiaan untuk Palestina. Panitia aksi bertajuk Aksi Bela Palestina #140626 juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terus berlangsungnya agresi militer Israel di Palestina yang telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, menghancurkan fasilitas sipil, serta memperparah krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Panitia aksi juga mengecam berbagai tindakan yang mengancam warisan kemanusiaan dan kehidupan lintas agama di Tanah Suci, termasuk serangan terhadap desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, ancaman terhadap situs bersejarah Gereja St. George (Al-Khader), serta penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan Sumud Flotilla oleh tentara Zionis.
Tindakan penculikan, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan terhadap para aktivis kemanusiaan yang berupaya menyalurkan bantuan serta menyuarakan solidaritas bagi rakyat Palestina merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional. Upaya membungkam suara kemanusiaan melalui intimidasi dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan harus mendapat perhatian serta kecaman dari masyarakat internasional.
Panitia aksi juga menyampaikan bahwa sejumlah peserta aksi berencana bergabung untuk menyuarakan solidaritas terhadap rekan-rekan mereka yang hingga saat ini masih ditahan dalam rangkaian kegiatan Land Convoy menuju perbatasan Gaza. Dalam aksi nanti, mereka berencana membentangkan spanduk yang menyerukan pembebasan para aktivis kemanusiaan yang masih ditahan serta mengingatkan masyarakat internasional agar memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan yang terus memburuk di kawasan tersebut.

4 hours ago
3
















































