REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Ernest Gunawan, mengumumkan bahwa alokasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40) akan meningkat menjadi 15,646 juta kiloliter pada tahun 2026. Peningkatan ini bertujuan untuk memperkuat transisi energi rendah karbon di Indonesia.
Ernest menjelaskan bahwa kenaikan alokasi B40 pada 2026 hanya sekitar 30.000 kiloliter dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 15,616 juta kiloliter. Meskipun peningkatannya relatif kecil, hal ini menunjukkan konsistensi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program biodiesel nasional.
Dalam acara buka puasa bersama yang juga dihadiri oleh Asosiasi Perusahaan Oleochemical Indonesia (Apolin) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Ernest menegaskan bahwa alokasi ini mencerminkan stabilitas kebijakan mandatori B40 di tengah dinamika kebutuhan energi domestik.
Dari total alokasi tersebut, sebesar 7,4 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor public service obligation (PSO) dan 8,1 juta kiloliter untuk non-PSO sebagai bagian dari distribusi biodiesel nasional.
Lebih lanjut, Ernest menyampaikan bahwa realisasi program mandatori biodiesel B40 sepanjang 2025 mencapai 95,67 persen dari total alokasi nasional. Capaian ini diperoleh setelah proses realisasi dan rekonsiliasi data bersama Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) hingga akhir Desember 2025.
Dari total alokasi sebesar 15,616 juta kiloliter pada 2025, distribusi domestik biodiesel B40 terserap sebesar 14,94 juta kiloliter sepanjang tahun berjalan, melampaui parameter keberhasilan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM yang menetapkan batas minimal 95 persen sebagai indikator program berjalan efektif.
Ernest juga mencatat bahwa selama 2025, tidak ada ekspor biodiesel sehingga seluruh produksi difokuskan untuk kebutuhan energi domestik. Distribusi dilakukan melalui 80 titik serah, terdiri atas 30 titik kepada Pertamina dan 50 titik kepada badan usaha non-Pertamina.
Implementasi B40 juga memberikan dampak ekonomi signifikan berupa penghematan devisa sekitar Rp133,3 triliun sepanjang 2025, peningkatan nilai tambah crude palm oil sekitar Rp20,9 triliun, serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,8 juta orang. Dari sisi lingkungan, pelaksanaan B40 mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 39,66 juta ton CO2 ekuivalen.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1











































