SEEKOR tapir Sumatera (Tapirus indicus) mati disembelih sejumlah warga di Mesuji, Bengkulu, pada Kamis lalu, 2 Juli 2026. Satwa herbivora yang sudah berstatus terancam punah dan dilindungi negara ini sebenarnya sudah sempat digiring menuju salah satu habitatnya yang tersisa, yakni di Hutan Register 45, di Mesuji. Tapi akhirnya dibunuh dan dikonsumsi oleh warga setempat.
Peristiwanya bermula dari kemunculan tapir itu di Jalan Lintas Register 45 pada hari yang sama. Dalam video yang beredar, tapir berukuran besar itu tampak berjalan santai di badan jalan. Sejumlah pengendara memilih memperlambat kendaraan, bahkan berhenti untuk menyaksikan langsung satwa bercorak hitam-putih tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Itno Itoyo, mengungkapkan bahwa kemunculan tapir di kawasan Register 45 bukan pertama kali terjadi. Pada 2022 hingga 2023, BKSDA Bengkulu juga menerima laporan keberadaan satwa tapir di wilayah yang sama.
"Langkah awal yang kami lakukan yakni mengumpulkan informasi lapangan, mengecek kondisi tutupan lahan terkini, lalu membandingkannya dengan data keberadaan tapir sebelumnya,” kata Itno pada hari itu juga dan dilansir Antara.
Pada hari yang sama, Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan kemunculan tapir di sekitar Jalan Lintas Timur Register 45 menunjukkan masih adanya populasi satwa tersebut di lanskap hutan Mesuji. "Jalan tersebut memang berbatasan langsung dengan habitat alami tapir sehingga perjumpaan antara manusia dan satwa liar masih mungkin terjadi," kata Agung, juga dilansir Antara.
Ia juga sudah mengimbau masyarakat agar tidak mengejar, menangkap, melukai, memberi makan, ataupun mengganggu satwa liar yang ditemui di jalan maupun sekitar permukiman karena dapat memicu stres dan perilaku defensif pada satwa. “Menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa menjadi bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat bergerak dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia,” katanya saat itu.
Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tragedi hilangnya satu individu satwa terancam punah. Kematian satu individu itu dinilainya merupakan kerugian besar bagi kekayaan biodiversitas dan keseimbangan ekosistem.
"Kemenhut berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya-upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi dalam mewujudkan kesadaran publik terhadap nilai pentingnya keanekaragaman hayati bagi kehidupan," tuturnya seperti dilansir Antara.
Adapun Kepolisian Resor (Polres) Mesuji telah mengumumkan keberhasilannya menangkap empat orang terduga pelaku yang membunuh tapir tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari mengatakan empat orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda yakni ada yang melakukan penggiringan, menombak dan menyembelih kepalanya, serta membagikan ke warga.
















































