Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal Rp 235 Miliar

2 hours ago 1

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) mengungkap praktik impor telepon genggam atau HP ilegal di wilayah Jakarta. Penyidik menggeledah enam lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan barang kiriman dari Cina tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, menyatakan timnya menggeledah satu gudang yang terdiri atas dua kavling atau unit serta empat ruko yang juga berfungsi sebagai kantor dan gudang penyimpanan. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 April 2026.

Ade merinci enam lokasi tersebut, yakni gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar Nomor 33A RT 05/02, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara; ruko di Jalan Pluit Barat Nomor 38, Jakarta Utara; Ruko Mutiara Palem Blok C19 Nomor 50, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Citra Garden Cluster Green Papyrus; Ruko Boulevard Raya Blok H Nomor 51, Cengkareng, Jakarta Barat; serta Ruko Toho A-16 di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah gawai sebagai barang bukti dengan total nilai Rp 235,08 miliar. Barang bukti itu meliputi 56.557 unit gawai merek iPhone senilai Rp 225,2 miliar; 1.625 unit gawai Android dari berbagai merek dengan total nilai Rp 5,38 miliar; serta 18.574 unit suku cadang gawai seperti baterai, charger, kabel, dan lainnya.

Ade menyebut para pelaku mengimpor barang-barang tersebut secara ilegal dari Cina. Ia menambahkan jumlah barang bukti masih belum seluruhnya terungkap. “Barang bukti masih terus berkembang dan bertambah,” ujar Ade.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ. Keduanya berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses pemasukan barang impor ilegal dari Cina serta distribusinya di daerah pabean Indonesia. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pihak lain yang terlibat.

Pilihan Editor: Akankah Penyidikan Cukai Ilegal Menjerat Bos Pabrik Rokok

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |