Bukan Hanya Bangun Energi Bersih, Ini PR Besar Dekarbonisasi Industri

4 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah didorong memperjelas arah dekarbonisasi industri dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026-2035. Kejelasan tersebut diperlukan agar target energi bersih dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, investasi, dan proyek yang berjalan di sektor industri.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan RUEN perlu memiliki mekanisme yang dapat menyesuaikan target energi nasional dengan perkembangan kebutuhan energi.

Menurut Satya, peningkatan pasokan energi bersih perlu diikuti pertumbuhan permintaan agar kapasitas yang dibangun memiliki pengguna yang jelas. “Kita tidak boleh hanya berbicara tentang suplainya saja, kita genjot, kita bangun, itu harus ada demand yang confirmed,” kata Satya dalam dialog bertajuk “Mengunci Dekarbonisasi Industri dalam Rencana Umum Energi Nasional” di Jakarta, Kamis (27/8/2026), berdasarkan siaran pers.

Target pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) yang didorong Presiden Prabowo Subianto, lanjut Satya, dapat menjadi akselerasi dalam RUEN tanpa mengubah skenario dasar yang telah disusun.

Sementara itu, Director of Legal Affairs Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zakiul Fikri menilai tantangan utama lainnya adalah memastikan rencana dekarbonisasi dapat diterapkan.

“Yang sebetulnya yang ingin saya sampaikan, kita perlu menutup kesenjangan antara perencanaan dan implementasi,” ujar Zakiul.

Menurutnya, RUEN juga perlu menentukan prioritas sektor industri karena setiap sektor memiliki karakteristik dan tingkat kesulitan transisi yang berbeda. “RUEN mestinya menentukan juga skala prioritas industri mana yang mau didekarbonisasi,” katanya.

Zakiul menambahkan, keberhasilan dekarbonisasi tidak cukup diukur dari kapasitas energi terbarukan yang dibangun. Pengurangan penggunaan energi fosil oleh industri juga perlu menjadi indikator.

“Dekarbonisasi ini tidak cukup dari berapa gigawatt energi terbarukan yang dibangun untuk digunakan di sektor industri tersebut, tapi juga diukur dari seberapa besar emisi dari penggunaan energi fosil industri benar-benar berkurang,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, Associate Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai RUEN perlu menjadi pijakan yang kuat bagi kebijakan turunannya. Menurutnya, kepastian regulasi penting untuk memberikan kejelasan bagi investasi energi jangka panjang.

“Peraturan turunannya pun semestinya diperbaiki. Jangan RUEN-nya dikejar cepat tapi peraturannya masih tumpang tindih sampai kita enggak tahu sebenarnya mana yang harus jadi acuan,” ujarnya.

Ahmad juga menilai pembiayaan energi bersih secara global tersedia. Namun, kepastian regulasi dan iklim investasi diperlukan agar dana tersebut dapat masuk ke proyek energi terbarukan dengan biaya yang kompetitif.

Sementara itu, perwakilan Bidang Keberlanjutan dan Dampak/Kontribusi Sosial Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Agus Nurudin mengatakan industri siap mengikuti arah kebijakan dekarbonisasi. Namun, konsekuensi biaya transisi tetap perlu diperhitungkan agar daya saing industri dan masyarakat tetap terjaga.

“Kita sebaiknya mengejar sesuatu yang progresif. Yang progresif tetapi dalam koridor angka-angka ekonominya pun dipertimbangkan. Implikasi sosialnya,” ujar Agus.

Dengan demikian, RUEN 2026-2035 diharapkan tidak hanya menetapkan target dekarbonisasi, tetapi juga memberikan arah implementasi yang jelas melalui harmonisasi regulasi, kepastian investasi, dukungan pembiayaan, dan penentuan sektor prioritas.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |