REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perempuan caddy golf mengalami penganiayaan saat melayani pelanggan pada Selasa (23/6/2026). Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, membenarkan adanya penganiayaan itu. Menurut dia, peristiwa itu terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).
Ia menyatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan itu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah.
"Saat ini seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik," kata dia.
Iwan menyatakan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," kata dia.
Ia menambahkan, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman itu dinilai menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian.
Menurut dia, terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Meski begitu, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," ujar Iwan.

3 hours ago
3















































