Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh berbagai insentif fiskal.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Suma Artha Perkasa untuk mendorong daya saing industri dan peningkatan ekspor nasional.
Izin ini diberikan dalam waktu satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis pada Rabu (24/6/2026).
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo menjelaskan, proses pemberian izin dilakukan melalui tahapan terukur dan transparan. Dimulai dari penyampaian permohonan oleh perusahaan, pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, hingga pemaparan proses bisnis.
“Tahapan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses bisnis yang akan dijalankan serta potensi dampak ekonominya sebagai bahan pertimbangan kami dalam penerbitan izin fasilitas kawasan berikat,” ujar Ambang dalam keterangan Jumat (26/6/2026).
Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh berbagai insentif fiskal yang dapat mendukung efisiensi dan pengembangan usaha, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas pasar ekspor,” ungkap Ambang.
PT Suma Artha Perkasa yang berlokasi di Kabupaten Tangerang saat ini telah berhasil menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat dan terus mengembangkan jangkauan pasar ke berbagai negara lainnya.
Perusahaan juga telah merealisasikan investasi awal sebesar 1 juta dolar AS dan menyerap tenaga kerja yang mayoritas berasal dari masyarakat sekitar.
Ke depan, perusahaan memproyeksikan penyerapan tenaga kerja akan terus meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi bisnis.
Direktur PT Suma Artha Perkasa, Vincent, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas proses layanan perizinan yang cepat dan responsif. Ia mengungkapkan, izin kawasan berikat diterbitkan hanya dalam waktu satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis.
“Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan fasilitas kawasan berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku” ucapnya.

2 hours ago
7















































