DPRD Jawa Tengah Siap Tunjangannya Dipangkas

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Mohammad Saleh, mengisyaratkan bahwa para anggota DPRD Jateng siap jika tunjangan yang mereka peroleh dipangkas. Besaran tunjangan anggota DPRD Jateng, khususnya tunjangan rumah, disorot karena nilainya mencapai antara Rp 40 juta hingga hampir Rp 80 juta per bulan.

Saleh mengungkapkan, pada Kamis (11/9/2025) lalu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah mengundang para bupati/wali kota serta pimpinan DPRD se-Jateng, untuk membahas soal tunjangan anggota DPRD di Jateng. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, yakni besaran tunjangan akan dievaluasi.

"Evaluasi otomatis maksudnya turun. Tinggal nanti seperti apa hasilnya; kami dari pimpinan maupun fraksi dan komisi sepakat bahwa evaluasi itu kita ngikut saja apa yang menjadi hasil evaluasi dari pihak gubernur. Dasarnya (besaran tunjangan) kan keputusan gubernur," kata Saleh ketika diwawancara di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jumat (12/9/2025).

Dia mengungkapkan, para bupati/wali kota dan pimpinan DPRD se-Jateng, termasuk tingkat provinsi, diberi waktu satu pekan untuk melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan. "Kita prinsipnya di DPRD mengikuti saja apa yang menjadi hasil evaluasi," ujar Saleh.

Sebelumnya Ketua DPRD Jateng, Sumanto, juga telah memastikan bahwa besaran tunjangan anggota DPRD Jateng, khususnya tunjangan rumah, akan dipangkas. Hal itu disampaikan setelah dia menghadiri rapat bersama Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis lalu.

Sumanto mengungkapkan, selama sepekan ke depan, akan ada proses appraisal terkait tunjangan anggota DPRD se-Jateng. "Namanya appraisal dikurangi nanti," katanya.

Sementara itu Ahmad Luthfi mengungkapkan, dalam rapat bersama para bupati/wali kota dan pimpinan DPRD se-Jateng, dia meminta agar tidak ada kenaikan tunjangan anggota DPRD. "Hari ini gubernur, dengan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD, bupati/wali kota seluruh provinsi (Jateng) melakukan rapat. Yang pertama, kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait tunjangan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, para bupati/wali kota dan pimpinan DPRD diberi waktu satu pekan untuk melakukan rapat koordinasi guna menentukan besaran tunjangan anggota DPRD. Luthfi mengingatkan, alokasi anggaran untuk pemenuhan tunjangan-tunjangan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Ketika ditanya apakah akan ada pemangkasan besaran tunjangan anggota DPRD di kabupaten/kota, Luthfi mengatakan hal itu menjadi ranah dari para bupati/wali kota masing-masing. "Intinya saya sampaikan tidak ada kenaikan terkait tunjangan. Lalu besaran tunjangan kita tentukan appraisal dari masing-masing wilayah sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Luthfi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |