PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada periode 2018-2026. Polisi menyatakan dugaan korupsi ini menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik atau blackout di berbagai pulau di Indonesia.
Namun tim Kortastipidkor Polri menyatakan dugaan korupsi ini bukan penyebab pemadaman listrik massal yang sempat terjadi di Pulau Sumatera pada 22 Mei 2026. "Kalau Sumatera kan beda (penyebab). Sumatera kemarin karena memang terdapat kabel yang putus," kata Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi di Markas Besar Polri, Selasa, 7 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Yusuf mengatakan, blackout yang disebabkan oleh dugaan korupsi juga terjadi di berbagai daerah pada 2026. Namun tidak secara khusus yang terjadi di Sumatera pada Mei 2026 lalu. Tim Kortastipidkor Polri mendeteksi wilayah yang sempat terimbas pemadaman ada di sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek, hingga sebagian Sumatera.
Menurut Yusuf, meski pemadaman terjadi pada 2026, indikasi kekurangan diduga terjadi sejak 2018. Sehingga polisi menetapkan tempus perkara periode 2018-2026.
Penyidik Kortastipidkor Polri memperkirakan kerugian keuangan negara dan/ atau perekonomian negara akibat tindak pidana tersebut mencapai sekitar Rp 5 triliun. Namun, angka itu belum final karena tim Kortastipidkor masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif secara resmi. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang dilakukan PT OBP dan PT BRA.
Penyidik menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidik menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026 sebagai dasar peningkatan status perkara tersebut.
Adapun blackout yang terjadi di Sumatera pada Mei 2026 lalu diduga terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Nunung Syaifudin pada Senin, 25 Mei 2026.
Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.













































