Lembaga think-tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan insentif sebesar Rp 3 juta untuk setiap pembelian motor listrik. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga think-tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan insentif sebesar Rp 3 juta untuk setiap pembelian motor listrik, namun angka tersebut dinilai masih terlalu kecil. Angka ini lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar Rp 5 juta.
Program dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun ini diharapkan mendorong penjualan 1 juta motor listrik produksi dalam negeri. Menurut IESR meski langkah pemerintah sudah tepat tapi insentif Rp 3 juta masih terlalu kecil untuk mendorong pengadopsian kendaraan listrik.
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan penetapan insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dari setiap kendaraan yang dialihkan ke kendaraan listrik. Insentif, menurut Deon, harus meningkatkan daya tarik ekonomi motor listrik bagi konsumen.
"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” kata Deon dalam pernyataannya, Senin (24/8/2026).
Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas insentif meningkat ketika insentif tinggi digabungkan dengan kebijakan disinsentif. Dengan insentif pembelian sebesar Rp 5 juta dan tambahan 3 juta dari tukar tambah (trade in) kendaraan BBM ke listrik, lalu dikombinasi dengan disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati keekonomian, adopsi motor listrik bisa bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.
Peralihan satu motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp 5,6 juta dalam periode sepuluh tahun. Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara dan nilai karbon diperhitungkan, total manfaatnya dapat mencapai sekitar Rp 28 juta per kendaraan dalam sepuluh tahun.
Bila satu juta sepeda motor dengan pola perjalanan commuting (40 km per hari) beralih menjadi motor listrik, konsumsi BBM dapat berkurang sekitar 250-365 ribu liter per tahun. Dari sisi pengguna, kendaraan listrik juga menawarkan biaya kepemilikan yang lebih rendah.
IESR memperkirakan biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai sekitar Rp 346 per kilometer, lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar minyak yang mencapai sekitar Rp 506 per kilometer.
“Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," kata Deon.
sumber : Antara

3 hours ago
4
















































