Publikasi artikel
Gaya Hidup | 2026-07-29 01:04:56
Oleh: Ricky Saputra
Fenomena berburu tiket konser internasional yang habis dalam hitungan detik, antrean mengular demi merchandise edisi terbatas, hingga tren nongkrong di kafe estetis demi konten media sosial kini telah menjadi pemandangan rutin di kota-kota besar Indonesia. Perilaku ini bukan sekedar dinamika gaya hidup biasa, melainkan cerminan nyata dari maraknya budaya *Fear of Missing Out* (FOMO) atau ketakutan akan tertinggalnya momen di kalangan anak muda. Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2023) mengungkap fakta mengejutkan bahwa indeks literasi keuangan Gen Z dan Milenial baru mencapai sekitar 49,6 persen, jauh tertinggal dari tingkat inklusi keuangan mereka yang sudah menembus 85 persen. Ketimpangan ini menciptakan celah berbahaya: generasi muda memiliki akses finansial yang luas melalui platform digital, namun belum dibekali kendali kognitif dan pemahaman yang matang untuk mengelola arus pengeluaran mereka.
Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menegaskan bahwa pergeseran pola konsumsi dari barang pokok (*barang kebutuhan pokok*) menuju konsumsi pengalaman (*konsumsi berbasis pengalaman*) di kalangan generasi muda tumbuh secara signifikan. Keinginan untuk tetap relevan dalam arus tren media sosial sering memicu tindakan konsumtif berlebihan. Akibatnya, skala prioritas kehidupan menjadi terbalik: menyediakan gaya hidup dan validasi sosial jangka pendek menggeser kebutuhan esensial jangka panjang seperti tabungan darurat, investasi, maupun dana pendidikan. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: bagaimana mekanisme psikologis dan struktur media sosial mengompori budaya FOMO, serta apa dampak jangka panjangnya terhadap ketahanan ekonomi generasi muda Indonesia?
Psikologi Ekonomi Tampilan dan Mekanisme Validasi Digital
Untuk membedah akar budaya FOMO, kita perlu merujuk pada konsep 'Konsumsi Konspikual' (*Konsumsi Mencolok*) yang dipelopori oleh sosiolog dan ekonom Thorstein Veblen. Veblen menjelaskan bahwa pembelian barang atau jasa sering kali dilakukan bukan atas dasar nilai kegunaan tujuannya, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan status sosial dan memperoleh pengakuan dari kelompok sebaya. Di era digital, teori Veblen mewujud menjadi 'ekonomi tampilan' (*display economy*), di mana media sosial seperti Instagram dan TikTok berfungsi sebagai etalase publik yang secara terus-menerus membandingkan standar hidup individu.
Penelitian yang dipublikasikan dalam *Harvard Business Review* (2023) menunjukkan bahwa paparan algoritma media sosial memicu kecemasan sosial berulang (*bias perbandingan sosial*). Ketika seseorang melihat rekan sebayanya membagikan momen liburan, barang mewah, atau pengalaman eksklusif, otak meresponsnya sebagai bentuk ancaman terhadap posisi kelompok sosial (*pengecualian sosial*). Ketakutan yang diacuhkan atau dianggap 'tidak gaul' inilah yang mendorong dorongan impulsif untuk membeli produk yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Dorongan ini diperparah oleh integrasi kemudahan transaksi digital seperti *Buy Now Pay Later* (BNPL) dan pinjaman *online*, yang mengharuskan batasan antara kemampuan finansial nyata dengan daya beli semu.
Ancaman Kerentanan Finansial dan Jebakan Utang Konsumtif
Dampak paling berdampak dari terbentuknya gaya hidup berbasis FOMO adalah menurunnya ketahanan finansial pribadi anak muda. Laporan Bank Indonesia (2023) mengenai stabilitas sistem keuangan mengindikasikan adanya gangguan kredit macet (*Non-Performing Loan*) pada produk pembiayaan konsumtif pada kelompok usia di bawah 30 tahun. Banyak anak muda yang memaksakan diri mengikuti tren gaya hidup tanpa memiliki cadangan likuiditas yang memadai. Mereka terjebak dalam lingkaran hutang berkepanjangan hanya demi mempertahankan kesan di dunia maya.
Studi dari McKinsey & Company (2022) mengenai perilaku konsumen Asia Pasifik menggarisbawahi bahwa generasi muda yang mengalokasikan lebih dari 30 persen pendapatannya untuk konsumsi diskresioner berbasis gaya hidup memiliki tingkat kerentanan finansial yang sangat tinggi terhadap guncangan ekonomi. Ketika terjadi inflasi, PHK, atau keadaan darurat kesehatan, mereka tidak memiliki *penyangga keuangan* yang cukup. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini berpotensi menghambat pencapaian kemandirian finansial, seperti kepemilikan perumahan pribadi, kesiapan dana pensiun, serta akumulasi modal usaha. Generasi muda yang seharusnya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi justru terjebak dalam guncangan kemiskinan struktural baru di masa depan.
Strategi Transisi: Menuju JOMO dan Penguatan Literasi Finansial Kritis
Menghadapi gempuran budaya FOMO tidak cukup hanya dengan menyalahkan individu anak muda, melainkan membutuhkan intervensi sistemik dan pergeseran kesadaran kolektif. Salah satu pendekatan psikologis yang kini mulai dikembangkan adalah merangkul konsep *Joy of Missing Out* (JOMO)—yakni kesadaran untuk merasa puas dan tenang tanpa harus terlibat dalam setiap tren atau aktivitas yang sedang viral. JOMO mengajarkan individu untuk mendefinisikan kebahagiaan berdasarkan nilai-nilai pribadi internal, bukan berdasarkan standar kepuasan eksternal yang dibesarkan oleh media sosial.
Di tingkat kebijakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mentransformasi pendidikan literasi keuangan agar tidak hanya mengajarkan teori perbankan formal, melainkan mencakup *behavioral finance* (keuangan berbasis perilaku). Pendidikan harus membekali anak muda dengan pemahaman tentang bagaimana emosi, tekanan sosial, dan kecerdasan buatan dalam algoritma media sosial yang mempengaruhi keputusan keuangan mereka sehari-hari.
Bagi generasi muda itu sendiri, penerapan prinsip *hidup hemat* yang rasional dan manajemen penganggaran berdasarkan skala prioritas (seperti formulasi 50/30/20 untuk kebutuhan mendasar, keinginan, dan tabungan) harus dijadikan contoh gaya hidup baru yang keren (*keren*). Industri media dan *influencer* juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan glorifikasi konsumerisme berlebihan dan mulai mengampanyekan gaya hidup yang berkesinambungan, bijak, dan berorientasi pada masa depan.
Budaya FOMO pada dasarnya adalah wujud dari pencarian identitas dan pengakuan sosial di era digital. Namun, ketika gaya hidup buatan yang dihela oleh kecemasan sosial mulai mengorbankan masa depan finansial dan kesejahteraan mental, maka reorientasi nilai menjadi sesuatu yang sangat mendesak. Gaya hidup sejati bukanlah tentang seberapa banyak tren yang kita ikuti, melainkan seberapa bijak kita mengendalikan alokasi sumber daya finansial kita untuk kehidupan yang bermakna.
Anak muda Indonesia harus berani melangkah keluar dari jebakan validasi maya dan mulai membangun pondasi ekonomi yang kokoh secara riil. Dengan memperkuat literasi finansial berbasis perilaku, mengadopsi kesadaran JOMO, serta menyelaraskan konsumsi dengan kebutuhan sejati, generasi muda akan mampu menjadi insan yang tidak hanya tangguh secara sosial, tetapi juga berdaya secara finansial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Referensi
1.Bank Indonesia (BI). (2023). Laporan Stabilitas Sistem Keuangan No. 41: Kebijakan Makroprudensial Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Jakarta: Bank Indonesia.
2. Deloitte. (2023). Survei Generasi Z dan Milenial 2023: Hidup dengan Ketidakpastian dan Menyeimbangkan Prioritas. Deloitte Global.
3. Harvard Business Review. (2023). Psikologi Konsumsi yang Didorong oleh Media Sosial. Boston: Harvard Business Publishing.
4. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI). (2023). Perubahan Pola Konsumsi Generasi Muda di Era Digital. Jakarta : LPEM UI.
5. McKinsey & Company. (2022). Membentuk Kembali Lanskap Konsumen Asia-Pasifik: Tren dan Perilaku Keuangan. Singapura: McKinsey.
6. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023. Jakarta: OJK RI.
7. OECD. (2021). Prinsip-Prinsip Tingkat Tinggi OECD/INERED tentang Perlindungan Konsumen Keuangan dan Literasi Pemuda. Paris: Penerbitan OECD.
8. Veblen, T. (1899). Teori Kelas Waktu Luang: Sebuah Studi Ekonomi tentang Institusi. New York: Macmillan.
9. Bank Dunia. (2022). Inklusi Keuangan dan Layanan Keuangan Digital untuk Pemuda. Washington, DC: Grup Bank Dunia.
10.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).(2022).Kesehatan Mental dan Penggunaan Media Sosial di Kalangan Remaja dan Dewasa Muda.Jenewa:WHO.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
2













































