REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepiring nasi yang tersisa di meja makan sering kali dianggap perkara sepele. Begitu pula lauk yang dibuang karena dianggap kurang sesuai selera. Namun dalam pandangan Islam, kebiasaan yang tampak kecil itu dapat berubah menjadi persoalan besar ketika berujung pada pemborosan dan hilangnya rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT.
Fenomena membuang makanan bukan lagi pemandangan yang asing. Di rumah, restoran, pesta pernikahan, hingga berbagai acara besar, tidak sedikit makanan yang berakhir di tempat sampah meskipun masih layak dikonsumsi.
Padahal, di saat yang sama, masih banyak orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Islam memandang perilaku tersebut sebagai bentuk tabdzir, yakni menghambur-hamburkan nikmat dan harta pada sesuatu yang tidak semestinya. Para ulama sejak dahulu telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Imam Syafi'i, sebagaimana dikutip Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, menjelaskan bahwa tabdzir adalah membelanjakan atau menggunakan harta bukan pada tempat yang seharusnya. Sementara mufasir besar Ahmad Mustafa Al-Maraghi menerangkan bahwa sikap berlebihan dalam urusan duniawi hingga melampaui batas merupakan perilaku yang dilarang.
Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Alquran:
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Wa āti dzal-qurbā ḥaqqahū wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubadzdzir tabdzīrā. Innal mubadzdzirīna kānū ikhwanasy-syayāṭīn, wa kānasy-syayṭānu lirabbihī kafūrā.
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Isra: 26-27)
Ayat ini menggunakan ungkapan yang sangat keras. Allah tidak sekadar melarang pemborosan, tetapi menyebut para pemboros sebagai saudara-saudara setan. Sebuah peringatan yang menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang penyalahgunaan nikmat yang telah diberikan Allah.
Namun persoalannya tidak berhenti pada pemborosan.
Sering kali seseorang membuang makanan hanya karena merasa kurang cocok dengan rasanya. Ada yang mencicipi sedikit lalu meninggalkannya. Ada pula yang mengomentari makanan dengan nada merendahkan sebelum akhirnya membuangnya.
Di sinilah Islam mengajarkan adab yang lebih tinggi.
Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan yang disajikan kepada beliau. Jika menyukainya, beliau memakannya. Jika tidak berselera, beliau cukup meninggalkannya tanpa merendahkan atau menghina makanan tersebut.

1 hour ago
3

















































