MSCI Pertahankan Status RI Emerging Market dengan Catatan

2 hours ago 2

LEMBAGA penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan Indonesia sebagai emerging market dalam tinjauan klasifikasi pasar yang dirilis pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam kategori ini, Indonesia berada dalam posisi yang sejajar dengan negara-negara Asia-Pasifik lainnya seperti Cina, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

Dalam keterangannya, MSCI mengatakan investor institusional kerap menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan kecurigaan akan adanya perilaku perdagangan terkoordinasi. “Kedua kekhawatiran tersebut secara material membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan untuk mengandalkan harga pasar yang diamati sebagai acuan konstruksi portofolio serta replikasi indeks,” tulis MSCI dalam pengumuman Market Classification Review 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kedua catatan tersebut, menurut MSCI, berhubungan langsung dengan pilar aliran informasi dan infrastruktur pasar dari kerangka kerja aksesibilitas pasar MSCI. Menurut mereka, dua isu tersebut menyebabkan para pelaku pasar merasa kkhawatir terhadap kelayakan investasi di Indonesia.

Meski demikian, MSCI mengakui upaya reformasi yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah reformasi itu meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja konsentrasi kepemilikan saham tinggi, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” ucap MSCI. Oleh karena itu, MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, serta efektivitas dari implementasi langkah-langkah tersebut.

MSCI menyatakan, bila pasar modal Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang memadai sampai November 2026, maka mereka akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat bagi Indonesia. Opsi itu termasuk potensi konsultasi penurunan kelas dari emerging market ke frontier market.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |