Keluarga Pemulung Bantargebang Terjebak Lingkaran Kemiskinan

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerentanan yang dialami komunitas pemulung di TPST Bantargebang tidak hanya berkaitan dengan kondisi kerja yang berat, tetapi juga dipengaruhi faktor ekonomi, kelembagaan, kesehatan, hingga perubahan iklim. Kondisi tersebut dinilai menciptakan lingkaran kerentanan yang dapat berlanjut hingga generasi berikutnya.

Peneliti Junior The SMERU Research Institute, Viona Gunawan, mengatakan penelitian yang dilakukan bersama Greenpeace Indonesia menunjukkan persoalan yang dihadapi pemulung bersifat struktural sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknis pengelolaan sampah.

“Kerentanan pemulung ini sifatnya struktural, bukan hanya soal teknis. Sudah ada solusi teknis seperti RDF dan PLTSA, tetapi belum cukup partisipatif untuk memberdayakan kelompok yang rentan,” kata Viona dalam diskusi daring "Di Balik Gunung Sampah: Kontribusi, Kerentanan, dan Kesejahteraan Pemulung Bantargebang", Kamis (18/6/2026).

Penelitian tersebut mengidentifikasi sejumlah faktor yang memperbesar kerentanan komunitas pemulung. Dari sisi ekonomi, harga material daur ulang yang fluktuatif membuat pendapatan mereka tidak menentu. Di saat yang sama, terbatasnya lapangan pekerjaan formal di sekitar Bantargebang membuat banyak warga tidak memiliki alternatif mata pencarian.

Persoalan kelembagaan juga menjadi tantangan. Pendataan pemulung dinilai belum optimal karena banyak di antara mereka merupakan migran musiman yang datang dari daerah lain ketika pekerjaan di kampung halaman berkurang.

Selain itu, perubahan iklim memperbesar risiko yang dihadapi pemulung. Saat musim hujan, ancaman longsor gunungan sampah meningkat, sementara material daur ulang yang basah mengalami penurunan nilai jual.

“Kalau sampah basah dijual kepada pelapak, ada potongan sekitar 30 sampai 40 persen dari harganya,” ujar Viona.

Penelitian juga menemukan masih adanya hambatan akses terhadap perlindungan sosial. Sejumlah pelaku usaha pengelolaan sampah skala kecil mengaku kesulitan mendaftarkan pekerja mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan karena belum jelasnya mekanisme administrasi yang harus ditempuh.

Masalah administrasi kependudukan turut memperburuk kondisi sosial warga. Banyak pemulung tidak mengurus perpindahan dokumen kependudukan karena masih menganggap daerah asal sebagai tempat tinggal utama. Akibatnya, sebagian keluarga kesulitan mengakses bantuan sosial maupun layanan publik lainnya.

Kondisi tersebut juga berdampak pada anak-anak. Dalam sejumlah kasus, mereka menghadapi hambatan memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk mengakses layanan pendidikan.

Dari sisi kesehatan, penelitian menemukan warga menghadapi risiko akibat kedekatan permukiman dengan area pembuangan sampah. Paparan air lindi dan polusi udara disebut berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Viona mengatakan banyak anak mengalami gangguan pernapasan akibat paparan gas metana. Selain itu, kualitas air yang buruk berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan lainnya.

Kondisi hunian yang sempit turut memperburuk situasi. Sebagian keluarga menyimpan hasil pilahan sampah di dalam rumah sehingga ruang tinggal bercampur dengan material yang dikumpulkan dari area pembuangan.

Penelitian juga menyoroti minimnya ruang bermain yang aman bagi anak-anak. Banyak lahan digunakan untuk aktivitas pengelolaan sampah sehingga anak-anak kerap bermain di sekitar bahkan di atas gunungan sampah.

Meski demikian, penelitian mencatat sejumlah faktor yang membantu mengurangi kerentanan warga. Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan kompensasi bagi masyarakat terdampak TPST Bantargebang, sementara organisasi masyarakat sipil menyediakan layanan pendidikan, bantuan administrasi, pelatihan, hingga dukungan kesehatan.

Di tingkat komunitas, solidaritas antarwarga menjadi modal sosial penting. Pemulung kerap melakukan urunan ketika ada rekan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Sebagian warga yang berhasil meningkatkan taraf ekonomi menjadi pelapak juga membuka lapangan kerja bagi sesama pemulung.

SMERU dan Greenpeace merekomendasikan pendataan pemulung yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, perluasan akses BPJS tanpa hambatan administrasi, penyediaan ruang aman bagi anak, serta penguatan kelembagaan ekonomi komunitas melalui koperasi.

Menurut Viona, transformasi sistem pengelolaan sampah yang tengah didorong pemerintah perlu memastikan kelompok rentan seperti pemulung tetap dilibatkan dan memperoleh manfaat dari perubahan yang terjadi.

“Dengan transisi pengelolaan sampah yang baru, kita perlu memperhatikan bagaimana melibatkan komunitas rentan ini ke dalam skema pengelolaan sampah yang terbaru,” katanya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |