REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Data 74,1 juta keluarga dan 239,8 juta anggota keluarga hasil Pendataan Keluarga 2025 menjadi salah satu sumber dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut mencakup informasi kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga, serta data individu anggota keluarga.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono mengatakan, pemutakhiran data diperlukan untuk menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara lebih aktual. Kemendukbangga/BKKBN juga melakukan koordinasi dalam pemanfaatan data keluarga untuk pemutakhiran DTSEN.
“Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen untuk terus mendukung penyempurnaan dari DTSEN. Dengan segala dinamika yang ada, kita akan terus melakukan koordinasi,” ujar Budi dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Data Hasil Pendataan Keluarga terhadap Pemutakhiran DTSEN di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Selasa (8/9/2026).
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendukbangga/BKKBN Rezky Murwanto mengatakan, Pendataan Keluarga 2025 memuat sejumlah variabel yang berkaitan dengan kondisi kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.
“Terdapat banyak variabel dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, yang mencakup blok kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga,” kata Rezky.
Data tersebut kemudian diperbarui melalui proses pelengkapan, perbaikan, pembaruan, pencatatan mutasi, serta pendataan keluarga baru. Cakupan tersebut membuat data keluarga dapat digunakan untuk memperkaya informasi dalam proses pemutakhiran dan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Budi Setiawan mengatakan, data Pendataan Keluarga 2025 dipilih sebagai salah satu sumber pembaruan DTSEN karena relatif mutakhir dan memiliki variabel yang relevan.
“Data PK milik Kemendukbangga/BKKBN kami pilih karena datanya relatif mutakhir dan memiliki variabel yang relevan,” ujarnya.
Pendataan Keluarga 2025 juga telah memperoleh rekomendasi statistik dari BPS. Data tersebut kemudian digunakan dalam DTSEN Versi 3 sebagai salah satu sumber pembaruan.
DTSEN sendiri dibangun dari integrasi tiga sumber data utama, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dalam proses pemutakhirannya, DTSEN juga menggunakan data dari berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta disinkronkan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Hasil pemeringkatan DTSEN menempatkan keluarga dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Penentuan desil tidak didasarkan pada satu indikator, melainkan pemeringkatan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
Karena pemeringkatan bersifat relatif, pembaruan data dapat mengubah posisi suatu keluarga dalam desil. Perubahan tersebut menjadi konsekuensi dari proses pemutakhiran agar data dapat mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berubah.
Staf Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Trima Mustofa mengatakan, masyarakat juga dapat mengusulkan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi SIKS-NG dan kanal Cek DTSEN.
“Selain usulan pembaruan data, ada juga usulan bantuan sosial (bansos). Jika masyarakat berada di desil 1-4 tetapi belum menerima bansos, itu bisa diusulkan,” kata Trima.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan menggabungkan data dari berbagai sumber dan memperbaruinya secara berkala. Data keluarga menjadi salah satu sumber yang digunakan untuk memperjelas kondisi sosial ekonomi masyarakat dan mendukung penentuan sasaran kebijakan pemerintah.

45 minutes ago
1















































