TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak sejak 2019, menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
“Pak Suryo Utomo yang tabah ya, bapak diberikan tugas baru menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan,” kata Sri Mulyani saat melantik pejabat baru di kantornya, Jumat 23 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Posisi Suryo digantikan oleh Bimo Wijayanto. Dia adalah bekas Asisten Deputi Investasi Strategis Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Adapun, pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kemenkeu ini merujuk pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merombak struktur organisasi kementerian keuangan. Adapun, sebanyak 22 pejabat baru dilantik oleh Sri Mulyani untuk mengisi posisi eselon 1 Kemenkeu.
Penunjukan para pejabat sesuai Keputusan Presiden nomor 83/TPA tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
“Presiden Prabowo telah menetapkan struktur baru di lingkungan kementerian keuangan. Struktur baru inilah yang menegaskan anda semuanya baik pejabat yang sama sekali baru masuk kemenkeu maupun pejabat lama,” kata Sri Mulyani.
Profil Suryo Utomo
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Suryo Utomo lahir di Semarang pada 26 Maret 1969. Dia merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro angkatan 1992. Suryo kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada 1998.
Kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil dimulai ketika ia menjadi pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.
Beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Suryo Utomo antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada 2010-2011, Direktur Peraturan Perpajakan I 2011-2012, serta Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 2015. Selama empat tahun terakhir, Suryo Utomo terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-undang Pengampunan Pajak dan aturan pelaksanaannya pada 2016-2017.
Suryo ikut menyusun RUU dan Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan beserta aturan pelaksanaannya pada 2017. Selain itu ia juga terlibat dalam menjalankan Tax Reform 2017 serta penyusunan RUU Omnibus Law Perpajakan.
Lebih lanjut, pada 1 November 2019, Suryo resmi dilantik oleh Sri Mulyani menjadi Direktur Jenderal Pajak dan dilantik kembali dalam jabatan yang sama pada 12 Maret 2021. Hingga pada 23 Mei 2025, dia kemudian menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
Ilona Estherina dan Naomy Ayu Nugraheni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.