Ketua Ombudsman Tersangka, Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

4 hours ago 2

KEJAKSAAN Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 - 2025. Ia disebut menerima pesanan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari PT Toshida Indonesia agar mereka terbebas dari pembayaran perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis, 16 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jaksa menyebut Hery menerima uang Rp 1,5 miliar dari pihak perusahaan. Isi LHP tersebut untuk mengoreksi penghitungan pembayaran PNBP yang dikenakan Kemenhut kepada PT Toshida. 

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2025, Hery memiliki total kekayaan senilai Rp 4,1 miliar. Rinciannya, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Tanah dan bangunan ini berada di Jawa Timur seluas 150 meter senilai Rp 1,8 miliar, lalu tanah dan bangunan seluas 602 meter persegi di Cirebon senilai Rp 550 juta.

Selain itu, Hery juga tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor terdiri dari motor Vespa LX Iget 125 Tahun 2022 senilai Rp 50 juta dan mobil Chery Micro tahun 2025 senilai Rp 545 juta. Total aset kendaraan bermotor ini senilai Rp 595 juta. Ditambah lagi Hery juga memiliki harta tak bergerak Rp 685 juta, serta kas dan setara kas Rp 539 juta.

Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan laporan kekayaan Hery di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024 ia tercatat punya harta kekayaan senilai Rp 4,2 miliar, di tahun sebelumnya Rp 4,1 miliar. Angka itu lebih tinggi ketimbang periode 2022. Dimana ia hanya mencatatkan jumlah kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar dan di 2021 ia memiliki harta Rp 3,4 miliar. 

Hery diketahui baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April lalu. Sebelumnya ia merupakan anggota Ombudsman periode 2021-2026. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |