Massive Attack Dilarang Masuk ke Singapura Setelah Kibarkan Bendera Palestina

9 hours ago 9

Anggota grup musik Inggris, Massive Attack, membentangkan bendera Palestina dalam konser di The Star Teather, Singapura, 29 Juli 2026. Massive Attack, dilarang masuk kembali ke Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina selama konser di The Star Theatre pada Rabu (29/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup musik asal Inggris, Massive Attack, dilarang masuk kembali ke Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina selama konser di The Star Theatre pada Rabu (29/7/2026). Keputusan ini disampaikan oleh polisi dan Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua personel, Robert Del Naja dan Grant Marshall.

Otoritas Singapura pada Jumat (31/7/2026) menyampaikan bahwa Massive Attack terbukti melanggar aturan dengan mengibarkan bendera asing tanpa izin. Selain itu, menurut IMDA, salah satu anggota band juga terbukti meneriakkan kalimat bernuansa politis yakni "Free Palestine".

"Menanggapi pertanyaan media, polisi telah menyelidiki dua anggota band Massive Attack atas tindakan mereka yang mendukung suatu tujuan politik dan mengibarkan bendera asing selama konser band tersebut pada 29 Juli," kata pihak berwenang dilansir laman Channel News Asia, Sabtu (1/8/2026).

Kedua personel Massive Attack dilaporkan diberi peringatan keras atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Pengibaran) dan Undang-Undang Ketertiban Umum. Mereka juga akan dikenai larangan masuk kembali ke Singapura. Tidak hanya itu, IMDA menyatakan tidak akan menyetujui permohonan konser Massive Attack di Singapura pada masa mendatang. Lembaga itu juga masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap sejumlah persyaratan izin pertunjukan dan akan mengambil tindakan setelah proses investigasi rampung.

Menurut otoritas, salah satu syarat izin pertunjukan di Singapura melarang penayangan atau pengibaran bendera yang mendukung suatu tujuan tertentu. Kepolisian Singapura menegaskan pihaknya memandang serius tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan ras dan agama.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |