MENTERI Perdagangan Budi Santoso mendorong skema kerja sama perdagangan imbal dagang alias barter dalam kegiatan ekspor dan impor barang. “Ini sistem barter jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar. Karena nanti masing-masing negara mempunyai agen yang memfasilitasi,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 8 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan Budi setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman barter antara pengusaha Indonesia dan Filipina. Kerja sama dagang itu, Budi mengatakan, berpotensi menghasilkan nilai transaksi sebesar US$ 350 juta atau setara Rp 6,29 triliun.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun kerja sama yang terjalin saat ini adalah impor serat abaka mentah sebagai bahan baku tekstil dari Filipina. Nantinya, perusahaan anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengolah bahan baku tersebut menjadi produk tekstil dan diekspor ke Filipina.
Komoditas lainnya yang diimpor Indonesia adalah iron ore untuk bahan baku baja. Budi mengatakan, PT Krakatau Global Trading menjadi pembeli yang akan mengolah bahan baku menjadi baja dan diekspor ke Filipina.
Budi mengatakan, mekanisme barter yang dilakukan antara Indonesia dan Filipina difasilitasi PT Trade Barter Indonesia. Ia menekankan barter komoditas tidak harus yang saling berkaitan atau satu ekosistem. Budi pun berharap pengusaha komoditas lain dapat melakukan barter melalui skema business matching.
Dalam keterangan tertulis, Budi menjelaskan skema barter sebagai langkah strategis mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, Budi mengatakan, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menilai langkah ini sekaligus menjadi instrumen efektif menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global. “Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” kata dia.
Sementara itu, perwakilan PT Trade Barter Indonesia (TBI) Hendra Hartono mengatakan perusahaannya bertugas sebagai portal yang mengatur permintaan dan kebutuhan pembeli. “Kadang-kadang perusahaan Indonesia tidak butuh apa yang mereka (negara lain) kirimkan. Misalnya kita bisa bertukar mengirim kopi kepada Filipina, Filipina tidak perlu kopi. Jadi partner kita yang ada di Filipina yang mengandalkan itu kemudian mencarikan buyer-nya,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, saat ini PT TBI telah menangani kerja sama barter Indonesia dengan sembilan negara termasuk Filipina. Negara-negara tersebut adalah Ghana, Jepang, Cina, Filipina, dan dua negara di Eropa.
Selain menangani barter barang, Hendra mengatakan perusahaan berencana melebarkan porsi untuk memfasilitasi pertukaran jasa.


















































