REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beradaptasi menghadapi perubahan industri perjalanan ibadah yang semakin terdigitalisasi. Kemunculan umrah mandiri, menurut dia, tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai ancaman terhadap bisnis penyelenggara perjalanan.
Irfan mengatakan perubahan perilaku jamaah justru harus menjadi momentum bagi PPIU untuk meningkatkan kualitas dan memberikan nilai tambah yang tidak diperoleh jamaah ketika mengatur perjalanan secara mandiri.
“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Irfan tersebut, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat merencanakan perjalanan umrah. Jamaah kini semakin mudah mencari informasi sekaligus membandingkan harga, akomodasi, penerbangan, transportasi, dan kualitas layanan melalui berbagai platform digital.
Perubahan tersebut membuat persaingan penyelenggaraan perjalanan umrah tidak lagi hanya bertumpu pada harga paket. PPIU dituntut mampu meyakinkan jamaah bahwa menggunakan jasa penyelenggara memberikan kemudahan, keamanan, serta pendampingan yang memiliki nilai lebih.
Karena itu, PPIU perlu bergerak dari sekadar menjual paket perjalanan menjadi penyedia layanan ibadah secara menyeluruh. Pendampingan sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kepulangan dapat menjadi pembeda di tengah semakin mudahnya jamaah menyusun perjalanan sendiri.
Nilai tambah tersebut, kata Irfan, antara lain dapat diwujudkan melalui bimbingan ibadah, pendampingan selama perjalanan, pelayanan kedaruratan, serta perlindungan khusus bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kualitas pembimbing juga menjadi bagian penting dalam pelayanan umrah. Jamaah tidak hanya membutuhkan kepastian tiket pesawat dan hotel, tetapi juga pendampingan agar rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tuntunan.
Pelayanan kedaruratan menjadi aspek lain yang sulit diabaikan. Ketika jamaah mengalami persoalan kesehatan, kehilangan dokumen, tertinggal dari rombongan, atau menghadapi persoalan perjalanan lainnya, PPIU harus memiliki mekanisme penanganan dan pihak yang bertanggung jawab secara jelas.
Hal tersebut semakin penting bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan khusus. PPIU dituntut mampu merancang pelayanan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Selain kualitas pelayanan, Irfan meminta PPIU memperkuat tata kelola penyelenggaraan umrah. Rantai tanggung jawab dalam pemasaran produk harus dipastikan jelas agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap paket yang mereka beli.
Agen, reseller, tenaga pemasaran, hingga komunitas yang menawarkan paket atas nama PPIU harus terdata dengan baik. Penataan tersebut diperlukan agar transaksi jamaah dapat ditelusuri dan tidak menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab apabila muncul persoalan.
sumber : Antara

5 hours ago
4














































