Menko Zulhas: Kopdes Beda dengan Supermarket

5 hours ago 9

MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan banyak orang salah memahami koperasi desa merah putih. Menurut Zulhas, mereka menganggap kopdes seperti pasar swalayan meskipun sebenarnya bukan.

Menurut Zulhas, kopdes dan supermarket memiliki perbedaan. "Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai offtaker," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Zulhas berujar peran kopdes di desa atau kelurahan tidak hanya sebagai toko yang menjual berbagai kebutuhan. Ia berujar, kopdes juga berperan dalam menyalurkan bantuan sosial hingga barang subsidi pemerintah.

Selain itu, kopdes menjadi pembeli pasokan atau offtaker hasil pertanian. Sebagai offtaker, kata Zulhas, kopdes bisa menyerap produksi di desa-desa. "Kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa takeover, bisa beli, gabah, jagung, dan lain-lain," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berencana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih menjadi penyalur barang bersubsidi. Langkah ini akan mengubah alur distribusi barang subsidi nasional.

Pernyataan itu disampaikan kepala negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 12 Juli 2026. “Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," ucap Prabowo seperti dikutip dari Antara.

Selama ini barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, pupuk, hingga pangan tertentu didistribusikan melalui jaringan distributor resmi hingga ke pengecer. Sebelum sampai ke masyarakat. Dengan perubahan alur, seluruh penyalurannya akan dilakukan lewat Kopdes.

Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai  ide ini menarik di atas kertas.  Karena rantai distribusi dipangkas, harga ditekan, tengkulak dilemahkan, dan masyarakat desa memperoleh akses lebih dekat terhadap barang bersubsidi.

Namun, Achmad menilai kebijakan publik tak bisa hanya berdasarkan niat baik. “Ketika negara memindahkan jalur distribusi subsidi ke satu kanal dominan, pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang menyalurkan, melainkan apakah kanal itu siap, adil, transparan, dan diawasi,” ucapnya lewat keterangan resmi, Senin, 13 Juli 2026.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |