TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan hingga saat ini, Koperasi Desa Merah Putih terbentuk sebanyak 45.553 unit dari total 83.944 desa di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Budi Arie menyebut tiga provinsi dengan capaian pembentukan koperasi terendah, yaitu Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. “Yang terendah ada di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Mei 2025.
Hingga Ahad, 25 Mei 2025, capaian pembentukan koperasi di ketiga daerah tersebut masih di bawah 1 persen, dengan Papua Pegunungan 0,04 persen, Papua Barat 0,62 persen, dan Papua Barat Daya 2,17 persen. Sementara itu, tiga provinsi dengan capaian tertinggi adalah Lampung (99,51 persen), Jawa Timur (90,68 persen), dan Jawa Tengah (89,19 persen).
Pemerintah melalui satuan tugas berkomitmen mendorong percepatan pembentukan koperasi, terutama di daerah yang capaian pembentukannya masih di bawah 50 persen. “Seluruh desa telah melakukan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi untuk persiapan peluncuran pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang. Kami berharap pada 30 Juni 2025 sudah terbentuk semuanya,” jelas Budi Arie.
Dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie menyebut setidaknya ada delapan tantangan utama. Pertama, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, terlihat dari rendahnya jumlah anggota. Kedua, persepsi negatif terhadap koperasi akibat kasus bermasalah dan praktik pinjaman online ilegal yang berkedok koperasi.
Tantangan ketiga adalah anggapan koperasi kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Keempat, skala ekonomi dan potensi desa yang berbeda-beda menjadi hambatan tersendiri. Kelima, keterbatasan pengetahuan dan kredibilitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi yang menyebabkan maraknya pelanggaran di badan koperasi. “Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM,” ujar Budi.
Keenam, potensi terjadinya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan koperasi. Ketujuh, risiko fraud dalam pengelolaan koperasi. Terakhir, tantangan keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
Meski menghadapi delapan tantangan tersebut, Budi Arie memastikan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi risiko guna meminimalkan potensi kegagalan. “Kami percepat pembentukan, tapi operasional harus hati-hati tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian (prudent) termasuk mitigasi risiko,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis.
Langkah mitigasi yang sudah dan akan terus dijalankan meliputi optimalisasi teknologi dalam monitoring dan evaluasi pascaoperasi Koperasi Merah Putih, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola melalui pelatihan dan pendampingan integratif dan berkelanjutan. “Saya optimistis, jika sistem diperkuat, masalah fraud bisa diatasi.”
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan kementeriannya bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung, untuk mitigasi potensi fraud atau mismanagement. “Berdasarkan feasibility study, koperasi ini cenderung akan untung,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini