REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) tepergok berbuat curang karena memasang alat bantu dengar di lubang telinganya. Peserta perempuan tersebut mendaftar untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Undip.
Wakil Rektor I Undip Heru Susanto mengonfirmasi soal adanya temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT di kampusnya. Hal itu terjadi pada Selasa (21/4/2026).
Heru menjelaskan, sesuai protokol, sebelum ujian dimulai, para peserta harus diperiksa menggunakan detektor logam. "Pada saat screening, ada salah satu peserta yang terdeteksi metal detector," ungkapnya ketika diwawancara, Selasa.
Karena peserta tersebut perempuan, beberapa anggota panitia perempuan kemudian diminta melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. "Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, terkonfirmasi di dalam pakaiannya memang ada (benda berbahan) metal, plus di dalam telinganya juga ada benda metal," ucap Heru.
Dia menambahkan, peserta tersebut tepergok sebelum mengikuti ujian. Menurut Heru, UTBK-SNBT yang digelar Undip pada Selasa diikuti para calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Kalau tidak salah, peserta (yang tepergok) tadi yang mendaftar (Prodi) Kedokteran Gigi," katanya.
Heru menjelaskan, alat yang dipasang di lubang telinga peserta tersebut berukuran sangat kecil. Tim panitia pun tak berani mengambil atau mencungkil keluar benda mini itu. Akhirnya, peserta dibawa ke klinik THT di Rumah Sakit Nasional Diponegoro.
"Akhirnya terkonfirmasi bahwa memang ada metal atau sejenis peralatan yang ditanam di telinga," ujar Heru.
Dia menambahkan, setelah tepergok, peserta tersebut sempat diinterogasi oleh tim panitia soal alat apa yang ditanam di lubang telinganya. Karena prosesnya cukup memakan waktu, peserta tersebut akhirnya gagal mengikuti ujian.
Menurut Heru, saat diperiksa, peserta tersebut enggan memberikan informasi mendetail soal sistem kerja alat yang ditanam di lubang telinganya. "Tapi apa pun itu, yang bersangkutan mengakui bahwa alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian," ucapnya.
Heru mengungkapkan, terkait kejadian semacam itu, Undip hanya dapat melaporkan ke tim panitia pusat nasional. "Masalah soal apakah akan ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan kementerian. Kami serahkan saja," katanya.
Dia mengimbau agar para peserta UTBK-SNBT Undip untuk mempersiapkan diri dengan baik, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan tak berbuat curang. Heru mengingatkan, perbuatan curang pada akhirnya dapat membawa kerugian pada peserta sendiri.
UTBK-SNBT di Undip akan dilaksanakan hingga 29 April 2026. (Kamran Dikarma)

2 hours ago
2














































