TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa ahli forensik digital Rismon Sianipar sebagai saksi dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hari di gedung Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) datang sekitar pukul 10.20 WIB ke Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “Tadi jam 10.20 telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RHS,” kata Ade Ary saat ditemui awak media hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rismon merupakan upaya permintaan klarifikasi. “Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya.
Rismon sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat lalu, namun ia berhalangan hadir. Ia meminta pemeriksaan ditunda. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang bagi Rismon.
Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus ijazah Jokowi ini. Ade Ary mengungkap jumlah saksi yang diperiksa telah naik dari sebelumnya, yaitu 24 orang. “(Total saksi) kemarin 29, ya,” kata dia.
Pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Adapun yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah Rizal Fadillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani. Sedangkan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak hadir.
Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy dan Tifauzia atau dr. Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.