TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang terduga pelaku premanisme selama 15 hari Operasi Berantas Jaya, sejak 9 - 23 Mei 2025. Dari 3.599 orang tersebut, polisi memutuskan untuk melakukan pembinaan atau penetapan tersangka.
Sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka, 83 di antaranya ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. “Sedangkan 265 orang ditetapkan tersangka oleh jajaran polres,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Gede Wijatmika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Untuk 3.251 preman lainnya menerima pembinaan dari kepolisian. Rinciannya adalah 59 orang dibina oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang sisanya mengikuti pembinaan dari jajaran polres yang bertugas di bawah Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wijatmika mengatakan ribuan terduga pelaku premanisme itu mendapat pembinaan karena hanya melakukan tindak pidana ringan. Contohnya, adalah Pak Ogah, sebutan untuk pengatur lalu lintas tidak resmi yang mencari uang dari pengemudi kendaraan. “Ini tentunya kami hanya bisa mengingatkan, membina, dan mengarahkan supaya tidak sampai melakukan hal-hal yang serupa,” kata Wijatmika.
Selama Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya beserta jajaran polresnya telah menangani 251 jenis kasus premanisme. Adapun rinciannya termasuk 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, dan 29 kasus penganiayaan. Selain itu, ada 54 kasus pencurian dengan pemberatan, yang terdiri dari 8 kasus pencurian dengan kekerasan dan 24 kasus pencurian dengan senjata tajam.
Kepolisian juga menargetkan terduga pelaku premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam hal ini, sebanyak 56 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, polisi mengungkap 31 orang berasal dari ormas berinisial PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa, serta seorang masing-masing dari DPPKB, GNBI, GRIB, dan GIBAS.
Selain itu, polisi juga menangkap mereka yang menggunakan kedok penagih utang atau debt collector untuk melakukan premanisme. Tiga orang preman berkedok debt collector telah dibekuk. “Satu orang dari Toyota Astra Finance, dan dua orang dari FIFGroup,” kata Wijatmika.
Dari Operasi Berantas Jaya 2025, polisi menyita hingga 375 barang bukti. Rinciannya adalah 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan R2, empat unit kendaraan R4, 147 unit ponsel atau handphone, satu unit laptop, hingga dua buah karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu saat menarik pungutan liar.
Selain itu, polisi juga menyita 20 kartu tanda anggota (KTA) ormas, enam jaket seragam ormas, sembilan sertifikat kaderisasi ormas, hingga satu rekening Bank Central Asia (BCA) dan uang tunai sebesar Rp85.247.500.
Pilihan Editor: Betulkah Indonesia Jadi Surga Produksi Konten Pornografi?