Prabowo Tunjuk Hashim sebagai Ketua Satgas Taman Nasional

4 hours ago 3

PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.

Sebelumnya, Hashim, pengusaha karbon dan konservasi, telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, serta Ketua Satuan Tugas Perumahan. Adapun kepres terbaru ditetapkan pada 16 April 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam beleid tersebut disebutkan, Satgas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut isi salinan keppres yang diterima Tempo itu, struktur organisasi Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional terdiri dari Ketua Hashim Djojohadikusumo, dengan Wakil Ketua Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Ketua Bidang Investasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Adapun anggota Satgas meliputi Rohmat Marzuki, Satyawan Pudyatmoko, Wiratno, Willie Smits, Astrio Feligent, Sigfried S. Looho, Irfan Bakhtiar, Aditya Bayunanda, Mohammad Ali Imron, dan Robby Royana. Anggota berasal dari unsur pemerintah, pakar, hingga organisasi lingkungan, termasuk perwakilan dari World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz ditunjuk sebagai sekretaris. 

Menurut keputusan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi strategi pendanaan serta kerangka investasi taman nasional. Upaya tersebut mencakup mobilisasi pembiayaan berkelanjutan, penguatan bentang alam spesies ikonik, serta kontribusi terhadap target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Selain itu, satgas dibentuk untuk memperkuat fungsi taman nasional sebagai kawasan lindung dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem. Peran tersebut juga mencakup fungsi penyangga kehidupan seperti pengaturan tata air, pencegahan banjir, pengendalian erosi, hingga menjaga kesuburan tanah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan taman nasional yang berkelanjutan dengan sumber pendanaan yang tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penekanan itu sejalan dengan pernyataan Raja Juli sebelumnya bahwa pembiayaan taman nasional akan melibatkan sektor swasta. 

Menurut dia, pengelolaan taman nasional di Indonesia selama ini masih berhadapan dengan keterbatasan pembiayaan. "Seperti kita ketahui, kita memiliki 57 taman nasional di Indonesia. Dan mohon maaf selama ini taman nasional dikelola dengan apa adanya, dan dengan pendanaan yang sangat minim sekali,” ujarnya, 12 Maret 2026.

Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam tulisan ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |