PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

5 hours ago 3

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

PWI memutuskan mencabut laporan setelah bertemu dengan Hotman pada Selasa, 28 Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memediasi pertemuan tersebut.

"Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dalam pertemuan itu, Munir mengatakan Hotman telah menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan seluruh insan pers. PWI menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk iktikad baik sekaligus upaya saling menghormati profesi advokat dan wartawan.

Meski telah berdamai, Munir menegaskan PWI tidak membenarkan pernyataan yang pernah dilontarkan Hotman. "Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai," ujar Munir.

PWI melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli 2026. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan menilai pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan. "Kami ingin supaya ini diproses secara hukum," kata Edison kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.

Edison mengatakan PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut. Salah satunya berupa rekaman video yang memperlihatkan Hotman memarahi wartawan saat konferensi pers. "(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kita, itu akan disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PWI menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk.

Sebelumnya, pernyataan Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan memicu kritik publik. Saat itu, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.

Hotman langsung memotong pertanyaan tersebut. "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?" kata Hotman dalam konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Ia kemudian meminta wartawan tersebut menilai sendiri proses hukum yang dijalani Febrie. Menurut Hotman, polisi menggeledah rumah kliennya secara tidak etis, bahkan sebelum memeriksa Febrie. "Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri," ujar Hotman kepada wartawan.

Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Ketika wartawan menanyakan rencana pengajuan praperadilan, misalnya, Hotman memastikan langkah tersebut akan ditempuh. Namun, saat wartawan menanyakan dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, ia meminta pertanyaan itu diajukan kepada pihak lain.

Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya. "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'" kata Hotman.

Hotman mengaku emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurutnya telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.

"Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu," ujarnya.

Vedro Imanuel Girsang dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |