Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI pada Jumat (5/9/2025) mengumumkan enam keputusan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025). Selain, menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, diputuskan juga pemangkasan berbagai tunjangan yang selama ini diterima oleh anggota dewan.
Berikut enam poin keputusan rapat konsultasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat:
- DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 agustus 2025.
- DPR RI melakukan moratoriutum kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR RI akan memangkas tunjangan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. daya listrik; b. jasa telp; kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
- Anggota DPRRI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR berkooridnasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing, yang telah emmulai pemeriksaan anggota DPR dimaksud. parpol msg22, yg telah memulai pemeriksaan anggota DPR dimaksud.
- DPR akan memperkuat transparasi dan partsiiapasi publik yang bermakna dalam proses legilasi dan kebijakan lainnya.