RUMAH pengacara, Novianus Martin Bau, di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok diteror drone dengan benda diduga granat pada Ahad, 5 Juli 2026. Kepolisian Resor Metropolitan Depok masih mendalami kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Made Gede Oka Utama mengonfirmasi peristiwa itu. "Kronologinya memang diduga korban mendapat ancaman juga dari pesan singkat. Kejadiannya kemarin di Ahad ya," ujar Oka dalam keterangannya pda Selasa, 7 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat dicek tim Gegana Korps Brigade Mobil atau Brimob, kata Oka, benda berwarna hijau tersebut merupakan mainan berbentuk granat dan pihaknya masih mendalami kasus itu. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ada tiga orang saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat berselisih paham dengan seseorang atau lebih. "Kami akan buktikan hal tersebut, kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, apakah itu memang faktanya demikian atau tidak," kata Oka.
Disinggung kaitan teror dengan profesi pemilik rumah sebagai pengacara, Oka mengaku masih mendalami hubungan tersebut. Oka juga menuturkan bahwa ada beberapa perkara yang sedang ditangani korban.
Oka menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami beberapa kasus yang ditangani korban teror. "Yang bersangkutan juga banyak yang melakukan pendampingan, karena memang pekerjaannya pengacara," ucap Oka.
Sebelumnya, sebuah drone berwarna abu-abu ditemukan tergeletak di halaman paving block rumah Novianus Martin Bau dengan benda berwarna hijau tua menyerupai granat tangan beserta secarik kertas bertuliskan "INI BARU PERMULAAN". Tim Gegana Brimob sudah diterjunkan untuk mengecek tempat kejadian perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Novianus merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya).













































