REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Agenda transisi energi mulai mendapat perhatian dalam dokumen pembangunan daerah. Namun, sebagian besar pemerintah provinsi dinilai belum mampu menerjemahkan komitmen tersebut menjadi program yang konkret dan didukung kelembagaan maupun pendanaan yang memadai.
Peneliti Senior The SMERU Research Institute Nila Warda mengatakan hasil kajian terhadap 27 dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menunjukkan isu transisi energi telah masuk dalam agenda pembangunan sejumlah daerah. Meski demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.
“Transisi energi bukan hanya soal peningkatan energi terbarukan atau penurunan emisi. Ini sebenarnya berbicara tentang ketahanan pembangunan daerah. Kemudian pertanyaannya adalah apakah transisi energi sudah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” kata Nila dalam diseminasi hasil penelitian daring bertajuk "Mewujudkan Masa Depan Bebas Emisi melalui Penguatan Partisipasi Daerah dalam Transisi Energi", Selasa (23/6/2026).
Kajian SMERU menemukan sebanyak 18 dari 27 provinsi telah menyelaraskan arah kebijakan transisi energi dalam RPJMD. Namun, jumlah tersebut menyusut ketika ditelusuri pada tahap implementasi.
Hanya 10 provinsi yang mampu menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program yang lebih operasional. Dari jumlah itu, hanya enam provinsi yang dinilai memiliki perencanaan yang relatif lengkap karena didukung aspek kelembagaan, pendanaan, kemitraan, dan mekanisme pembinaan.
“Jadi hanya enam dari 27 provinsi yang perencanaan transisi energinya di dalam RPJMD cukup lengkap,” ujar Nila.
Penelitian tersebut menggunakan dua pendekatan analisis, yakni mengukur tingkat akomodasi agenda transisi energi dalam RPJMD serta menilai tingkat sinkronisasi antara RPJMD dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Analisis dilakukan pada tiga aspek utama, yakni transisi penyediaan energi, pemanfaatan energi, dan ekosistem pendukungnya. Dari ketiga aspek tersebut kemudian diidentifikasi berbagai komponen yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Nila, kualitas perencanaan cenderung menurun ketika memasuki tahap implementasi. Banyak daerah telah mencantumkan arah kebijakan transisi energi, namun belum disertai target yang jelas, program yang terukur, maupun dukungan pendanaan.
SMERU mencatat DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang memiliki perencanaan relatif rinci. Pemerintah daerah tidak hanya mencantumkan target elektrifikasi, tetapi juga mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan peningkatan layanan listrik serta mengaitkannya dengan pengelolaan sampah melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah.
“Jakarta merencanakannya sangat konkret,” kata Nila.
Hal serupa ditemukan di Bali. Pemerintah daerah tidak hanya menetapkan visi penggunaan energi bersih, tetapi juga menurunkannya menjadi program pengembangan kendaraan listrik, dukungan regulasi, hingga penetapan wilayah percontohan.
Sebaliknya, sejumlah daerah lain masih menggunakan target umum seperti peningkatan rasio elektrifikasi tanpa menjelaskan lokasi sasaran, strategi pelaksanaan, maupun program pendukung yang diperlukan.
Selain kualitas perencanaan, studi SMERU juga menemukan masih lemahnya sinkronisasi antara RPJMD dan RUED. Pada aspek pemetaan kondisi energi daerah, tingkat keselarasan masih relatif baik. Namun sinkronisasi mulai melemah ketika menyangkut target dan kebijakan pengelolaan energi.
Dalam beberapa kasus, terdapat provinsi yang mencantumkan indikator efisiensi energi dalam RPJMD tetapi menetapkan target yang justru bergerak berlawanan dengan tujuan efisiensi energi yang tertuang dalam RUED.
Menurut Nila, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara dokumen pembangunan daerah dan dokumen sektoral energi.
“Kalau agenda kebijakan transisi energi di dalam RPJMD tidak sinkron dengan RUED, akhirnya RUED hanya menjadi rencana saja. Tidak ada pengunci program dan tidak ada pengunci anggaran untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Nila menekankan perencanaan yang kuat menjadi prasyarat utama untuk memastikan agenda transisi energi dapat berjalan efektif di tingkat daerah.
“Kalau syarat dasarnya saja belum terpenuhi, maka kesenjangan menuju implementasi akan semakin jauh,” katanya.

1 hour ago
3

















































