Tiga Proyek Pengolahan Sampah Gelombang Pertama Resmi Berstatus PSN

17 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga proyek tersebut mencakup fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya yang merupakan bagian dari gelombang pertama pelaksanaan proyek PSEL.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Status PSN menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi kini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional. Selain berkontribusi pada penyelesaian persoalan sampah perkotaan, proyek-proyek ini juga diharapkan mendukung peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.

Sebagai perusahaan yang dibentuk untuk mengembangkan platform PSEL nasional, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM), bertugas mengembangkan proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi melalui investasi strategis, pemilihan teknologi, serta kemitraan lintas sektor.

Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir mengatakan penetapan status PSN terhadap tiga proyek tersebut menjadi momentum penting dalam membangun fondasi industri PSEL di Indonesia.

"Penetapan status PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi," kata Pandu dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Penetapan status PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di ketiga lokasi tersebut.

Tiga BUPP yang telah memperoleh status PSN tersebut adalah PSEL Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat) yang dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya (Provinsi Jawa Barat) yang dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya (Provinsi Bali) yang dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.

Ketiga BUPP tersebut dibentuk berdasarkan hasil pemilihan mitra PSEL oleh DIM. BUPP bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di masing-masing lokasi sesuai rencana dan tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.

Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan proyek, serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan efisien dan sesuai target.

"Penetapan status PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional. Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," kata Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman.

Fadli mengatakan, sebagai bagian dari upaya transformasi pengelolaan sampah nasional, DIM dan Denera memandang ketiga proyek tersebut sebagai fondasi awal pengembangan ekosistem PSEL di Indonesia.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi dengan pemerintah, pemerintah daerah, mitra teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan, Denera berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab tantangan persampahan perkotaan, tetapi juga menciptakan nilai lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |