Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Ratusan Miliar di Aceh Timur

3 days ago 3

Jika dikonversi ke biaya rehabilitasi, nilai penyelamatan negara capai Rp 282,69 M.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR -- Tim gabungan Bea Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (5/9/2025). Dalam operasi bersama tersebut, petugas menyita 77 bungkus berisi 155 ribu butir diduga MDMA dan 4 bungkus berisi 4.299 gram metamfetamina/sabu dari rumah seorang warga setempat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama erat lintas instansi, khususnya NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Polri menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional. Kami berkomitmen terus memperkuat pengawasan di jalur laut dan darat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan pintu masuk barang terlarang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).

Penindakan ini berawal ketika Satgas NIC Bareskrim Polri memberikan informasi mengenai aktivitas sebuah boat dari Malaysia yang diduga membawa narkotika. Tim gabungan lalu memantau sejak 24 Agustus 2025, disertai patroli darat dan laut berulang kali.

Puncak operasi terjadi pada 5 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Tim gabungan menemukan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di Desa Padang Kasah, Aceh Timur.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (29), sementara seorang laki-laki berinisial J yang diduga suami S berhasil melarikan diri.

Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi barang bukti terdiri atas 77 bungkus MDMA setara 155 ribu butir dan 4 bungkus sabu dengan total berat 4.299 gram.

Dari hasil perhitungan, narkotika yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan 176.495 jiwa dari potensi penyalahgunaan. Jika dikonversikan ke biaya rehabilitasi, nilai penyelamatan negara mencapai Rp 282,69 miliar.

Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan. Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Budi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |