REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka program Grant Riset 2026 dengan cakupan yang diperluas ke tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Dalam skema terbaru ini, BPDP tidak menetapkan kuota jumlah riset untuk masing-masing komoditas, guna mendorong lahirnya inovasi yang lebih fleksibel, aplikatif, dan berorientasi pada kebutuhan industri.
Perluasan mandat ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan BPDP dalam memperkuat peran sektor perkebunan sebagai pilar ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi. Program pendanaan riset tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan temuan akademik, tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di lapangan serta meningkatkan nilai tambah produk perkebunan Indonesia.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan pendekatan baru ini mengedepankan prinsip inklusivitas dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi peneliti untuk berkontribusi di berbagai komoditas.
“Tahun ini kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit. Kami tidak membatasi jumlahnya secara spesifik di tiap komoditas, karena yang terpenting adalah bagaimana hasil riset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mengarah pada komersialisasi,” ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (2/5/2026)
Menurut Alfansyah, keberhasilan program tidak lagi semata diukur dari jumlah penelitian yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana riset tersebut mampu diimplementasikan oleh pelaku industri, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perkebunan.
Sejalan dengan itu, Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Tony Liwang, menekankan pentingnya kualitas luaran riset yang dihasilkan. Ia menyebutkan bahwa setiap proposal yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari relevansi, tingkat inovasi, hingga potensi dampak dan nilai komersial.
“Output yang diharapkan adalah yang dapat direplikasi sehingga bisa digunakan secara luas oleh masyarakat. Riset harus jelas, relevan, inovatif, berdampak, dan memiliki nilai komersialisasi yang tinggi,” kata Tony.
Ia menambahkan, riset yang bersifat replikatif menjadi kunci agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti di tingkat laboratorium, tetapi dapat segera diadopsi oleh pelaku usaha di berbagai daerah. Dengan demikian, hasil penelitian dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi proposal. Ia juga mendorong para peneliti untuk terus meningkatkan kualitas riset yang diajukan.
“Kami berharap proses ini menjadi momentum bagi para peneliti untuk mempertajam fokus dan kualitas penelitiannya. Kami ingin melahirkan inovasi unggulan yang benar-benar memberikan manfaat bagi sektor perkebunan nasional,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, program pendanaan ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun ekosistem riset yang lebih kuat dan terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri.
Adapun pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP. Batas akhir penyampaian usulan penelitian ditetapkan pada 30 Juni 2026. Para peneliti diminta menyusun proposal secara ringkas dan sistematis, dengan mengacu pada peta jalan penelitian yang telah ditetapkan.
Melalui sinergi antara pendanaan dan riset yang tepat sasaran, BPDP berharap sektor perkebunan nasional mampu meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam ekonomi hijau berbasis komoditas unggulan.

5 hours ago
2

















































