REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya mendukung transformasi perhajian nasional melalui pengelolaan dana haji yang berkeadilan dan berkelanjutan di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mengemuka dalam Public Lecture bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH” yang digelar di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Acara itu menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Haji dan Umrah RI Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan. Hadir juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan Komnas Haji.
Dalam pemaparannya, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang menjadi satu-satunya Presiden RI yang kembali menghidupkan jabatan Menteri Haji, setelah sebelumnya pernah ada pada era Kabinet Dwikora I tahun 1965 dengan nama Menteri Urusan Haji.
Jabatan tersebut sempat dihapus pada 1966, dan kini kembali dibentuk pada 2025 sebagai Menteri Haji dan Umrah. "Artinya, di antara negara Muslim dunia hanya Presiden Prabowo dan Indonesialah yang memiliki atensi khusus dengan membentuk Kementerian Haji dan Umrah," ujar Indra dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/9/2025).
Ia menyatakan, BPKH siap untuk bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin Gus Irfan dan Wakil Menteri Dahnil Azhar, guna menjawab persoalan klasik perhajian.
"BPKH siap bahu membahu mengurai dan mendukung Kementerian Haji sehingga masalah perhajian dengan biaya yang masih dirasa mahal (Rp 89 juta/ jamaah pada 2025) dan durasi antrean panjang (25-49 tahun) dapat diatasi menuju haji dan umrah yang lebih mudah-murah," jelasnya.
Menurut Indra, selama ini BPKH telah memberikan manfaat nyata bagi jamaah. Bagi jamaah yang berangkat, rata-rata memperoleh diskon hingga setengah biaya dengan total lebih dari Rp 40 triliun. Sementara jamaah yang masih menunggu mendapatkan Nilai Manfaat Virtual Account—mirip dividen—dengan total lebih dari Rp 18 triliun.
"Ke depan, kolaborasi Danantara yang mengelola aset negara dan BPKH yang mengelola dana umat senilai Rp 172 triliun menjadi kunci strategis bagi lanskap investasi aset perhajian," ucap Indra.
Menurut Indra, dana tersebut layak dapat terobosan dengan dioptimalkan menjadi aset akomodasi, konsumsi, dan transportasi melalui pendekatan multi-years untuk efisiensi atau kepemilikan aset untuk efektivitas, memperkuat posisi Indonesia sebagai sentral hub ekosistem halal global.
"Terobosan ini menjadikan Presiden Prabowo Subianto layak menjadi ketua liga atau duta haji internasional," kata Indra.
Selain itu, pendaftaran haji dan umrah akan memanfaatkan teknologi finansial (fintech) serta ekosistem halal untuk menjamin transparansi. Dengan sistem rekening individual dan opsi setoran angsuran yang diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang baru, jamaah diharapkan memiliki kepastian lebih baik dalam mempersiapkan ibadahnya.
BPKH yang berdiri berdasarkan UU No 34 Tahun 2014 mencatatkan kinerja positif dengan tujuh kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2018.
Pada 2024, return investasi dana haji mencapai tujuh persen, menghasilkan Rp 11,6 triliun dari total Rp 172 triliun. Investasi ini dikembangkan dengan pendekatan berkelanjutan melalui sektor hijau (energi terbarukan), biru (ekonomi laut), dan oranye (infrastruktur halal).
"Adapun saat ini ada 5,5 juta jamaah tunggu merupakan amanah dalam menunjukan komitmen BPKH untuk dana haji yang Aman, Adil dan Abadi (AAA)," jelas Indra.