DPR Kantongi Empat Nama Pimpinan BI Usulan Pemerintah, Kapan Mulai Diproses?

9 hours ago 11

Petugas keamanan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengantongi empat nama yang akan mengisi jabatan pimpinan Bank Indonesia (BI) berdasarkan Surat Presiden (Supres) Prabowo Subianto. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pihaknya akan segera memproses keempat nama tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026.

Dalam Supres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan empat nama untuk mengisi jabatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Salah satu nama yang sudah terungkap sebelumnya oleh Istana, yakni Destry Damayanti, diusulkan Presiden sebagai calon tunggal Gubernur BI. Puan pun membeberkan calon-calon lainnya untuk posisi lainnya.

“Satu calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” kata Puan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/8/2026).

Puan menuturkan, seluruh nama tersebut akan diproses DPR sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pihaknya akan segera memulai proses tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026.

“Setelah pembukaan masa sidang, akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Puan menekankan, mekanisme di DPR akan menjadi tahapan untuk menentukan nama-nama yang nantinya disetujui untuk menduduki jabatan Dewan Gubernur BI, sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden.

“Untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” tuturnya.

Pengusulan empat nama tersebut mencakup sejumlah posisi strategis dalam struktur kepemimpinan BI. Gubernur BI memiliki peran sentral dalam menentukan kebijakan bank sentral, sementara Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur menjalankan fungsi pendukung dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan BI.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |