El Nino Menguat, Begini Strategi Kemenhut Hadapi Ancaman Karhutla

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih kering dan panjang akibat pengaruh El Nino. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat deteksi titik panas, patroli, pemadaman dini, operasi modifikasi cuaca, hingga pengawasan terhadap pemegang izin untuk mencegah kebakaran meluas.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pemerintah mengubah pendekatan pengendalian karhutla dengan menitikberatkan pencegahan dan pengawasan sebelum kebakaran berkembang. Pemantauan dilakukan menggunakan data titik panas dan luas area terbakar secara real-time.

“Pemantauan titik panas (hotspot) dan analisis luas area terbakar dilakukan secara real-time melalui SIPONGI dan Intelligence Center Ditjen Gakkum Kehutanan bekerja sama dengan BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sesuai Pasal 39B UU No. 32 Tahun 2024, data peta dan informasi elektronik ini diakui secara sah sebagai alat bukti dalam pembuktian hukum,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih kering, dan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dengan cakupan sekitar 48,84 persen luas daratan dan September sebesar 25,41 persen.

Kondisi tersebut diperberat oleh fenomena El Nino yang diprediksi bertahan hingga awal 2027. Peluang El Nino berada pada kategori moderat mencapai 98 persen, sedangkan peluang kategori kuat mencapai 62 persen.

Kemenhut telah melakukan rapat mitigasi pengendalian karhutla sejak Januari 2026 melalui Intelligence Center Ditjen Gakkum Kehutanan. Pemerintah kemudian mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026 di bawah koordinasi Menko Polkam melalui Rapat Koordinasi Khusus pada 18 Juni 2026.

Dwi mengatakan, perhatian khusus diberikan kepada enam provinsi yang memiliki kawasan gambut luas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Atensi khusus diberikan pada 6 provinsi gambut luas yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel,” ujar Dwi.

Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerbitkan SK Nomor 251 Tahun 2026 pada 11 Maret 2026 tentang Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Karhutla Lingkup Kemenhut. Satuan tugas tersebut dipimpin pejabat eselon I untuk mengawal kesiapsiagaan di wilayah yang memiliki risiko karhutla.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla di tujuh provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

“Ini untuk mempercepat mobilisasi sumber daya nasional dan koordinasi lintas sektor,” ujar Dwi.

Pada tingkat operasional, Kemenhut menyiagakan personel Manggala Agni bersama satuan tugas terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah di wilayah rawan. Personel tersebut menjalankan patroli, pemantauan hotspot, serta pemadaman dini.

Di Kalimantan Selatan, misalnya, sebanyak 180 personel disiagakan di tiga Daerah Operasional (Daops), yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Hingga pertengahan Juli 2026, tim tersebut telah menangani 107 operasi pemadaman dengan luas area mencapai 321,04 hektare.

Upaya pengendalian juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG dan BNPB di wilayah berisiko tinggi. Pemerintah juga melakukan pembasahan ekosistem gambut melalui pengaturan pintu air dan pembangunan sekat kanal untuk menjaga tinggi muka air tanah.

Di sisi pencegahan, Kemenhut memperbarui profil risiko pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemegang Pelepasan/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta pengelola kawasan konservasi.

Kemenhut juga dapat menerbitkan Surat Peringatan Dini kepada pemegang izin yang arealnya terindikasi memiliki hotspot. Langkah tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 49 UU Nomor 41 Tahun 1999 mengenai tanggung jawab mutlak atas areal kerja.

“Ini berdasarkan Pasal 49 UU 41/1999 tentang tanggung jawab mutlak atas areal kerja,” ujar Dwi.

Berdasarkan catatan Kemenhut, sebanyak 3.151 hotspot terdeteksi hingga awal Agustus 2026. Jumlah tersebut paling banyak tercatat pada Agustus dengan 1.300 hotspot, meski baru memasuki 10 hari pertama.

Hotspot terbanyak berikutnya tercatat pada Juli sebanyak 758 titik dan Maret sebanyak 396 titik. Sementara itu, Januari mencatat 110 titik, Februari 157 titik, April 145 titik, Mei 119 titik, dan Juni 166 titik.

Tingginya jumlah hotspot pada awal Agustus menunjukkan pengendalian karhutla perlu dilakukan sejak tahap deteksi, terutama di wilayah gambut dan daerah yang menghadapi kondisi kemarau lebih kering. Kemenhut mengandalkan kombinasi pemantauan teknologi, kesiapsiagaan personel, pengelolaan gambut, operasi pemadaman, serta pengawasan pemegang izin untuk menekan risiko kebakaran meluas.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |