KEPOLISIAN Sektor Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menangkap empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 11 Februari 2026. Polisi juga menemukan dugaan riwayat komunikasi dan transaksi pengiriman dana dari salah satu tersangka kepada sejumlah polisi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Melak, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Renson Sinaga, mengatakan timnya menangani kasus tersebut. Ia menyebut Polsek Melak hingga saat ini menetapkan empat orang sebagai tersangka. “Sementara masih empat orang,” kata Renson kepada Tempo, Jumat, 17 April 2026.
Empat tersangka itu berinisial IS, HR, IN, dan LM. Pada malam yang sama, polisi juga menangkap seorang pembeli sabu berinisial AS. Namun, AS tidak berstatus tersangka dan hanya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Kutai Barat karena merupakan pengguna.
Saat menggeledah rumah kontrakan bersama warga, polisi menemukan 63 bungkus yang diduga berisi sabu. Plastik klip bening tersebut bertuliskan angka 100, 200, 300, dan 500. Total barang bukti sabu yang disita sekitar 233,68 gram.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 54 juta, satu pucuk senapan angin PCP, satu unit laptop, empat handphone, serta sejumlah barang bukti lain dari tersangka IS alias Ishak. Melalui catatan dan perangkat elektronik milik Ishak, polisi menemukan dugaan riwayat komunikasi antara bandar narkoba tersebut dengan lebih dari 10 anggota bintara polisi yang bertugas atau pernah bertugas di Kepolisian Resor Kutai Barat.
Renson mengatakan pihaknya tidak mendalami riwayat komunikasi tersebut. “Kami tidak sampai ke situ,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan yang diterima Tempo, polisi sempat memeriksa riwayat komunikasi dan transaksi tersangka Ishak. Tercatat adanya komunikasi dengan belasan anggota polisi yang bertugas atau pernah bertugas di Polres Kutai Barat dalam rentang 2024–2026.
Ishak juga tercatat melakukan pengiriman dana kepada sebagian besar anggota polisi yang dihubunginya. Terdapat puluhan transaksi dengan nominal berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kali pengiriman. Seorang sumber Tempo menyebut ada pula anggota polisi yang menerima kiriman dana lebih dari sepuluh kali dari Ishak.
Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Boney Wahyu Wicaksono, merespons pertanyaan Tempo terkait dugaan komunikasi dan transaksi tersebut. Namun, ia tidak bersedia agar keterangannya dikutip.
Selain itu, dari handphone yang disita, polisi menemukan cuplikan komunikasi dengan kontak WhatsApp yang diduga milik mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi Deky Jonatan Sasiang. Saat ini, Deky telah dimutasi ke Polda Kalimantan Timur.
Deky mengatakan ia tidak mengetahui detail pengungkapan kasus tersebut. Ia juga menegaskan mutasi jabatannya tidak berkaitan dengan kasus ini. “Mutasi adalah hal yang biasa di lingkungan Polri,” kata Deky.
Sementara itu, Kapolres Kutai Barat menyatakan belum dapat memastikan apakah mutasi tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus di Polsek Melak. “Untuk informasi kaitannya dengan pengungkapan Polsek Melak saat ini belum dapat dipastikan,” ujar Boney kepada Tempo, Selasa, 14 April 2026.
Pilihan Editor: Pusat Studi Kepolisian untuk Memoles Citra Polisi














































