Kemenperin Jelaskan Upaya Dekarbonisasi di Industri Semen

6 hours ago 2

KEMENTERIAN Perindustrian mencatat penurunan emisi pada industri semen seiring dengan target net zero emission (NZE) untuk sektor industri pada 2050. “Kami optimistis industri nasional, khususnya sektor semen, mampu terus meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saingnya di pasar global melalui penerapan prinsip industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.

Kementerian Perindustrian mencatat penurunan clinker factor menjadi 68,1 persen dari baseline 81 persen pada 2010. Selain itu, Kementerian Perindustrian mencatat peningkatan penggunaan energi alternatif atau thermal substitution rate (TSR) menjadi 12,58 persen dari sebelumnya 3 persen.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun emisi spesifik industri semen ditekan menjadi 566,3 kilogram CO2 per ton semen ekuivalen. Jumlahnya lebih rendah dibandingkan kondisi awal sebesar 724 kg CO2 per ton semen. 

Agus mengatakan sektor industri semen menjadi salah satu fokus utama agenda dekarbonisasi nasional. Sebab, Indonesia yang berstatus produsen semen terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas mencapai 121,66 juta ton per tahun memiliki peran strategis dalam upaya penurunan emisi.

Untuk mewujudkan penurunan emisi, Agus mengatakan, Kemenperin sedang menyusun peta jalan dekarbonisasi industri semen sebagai panduan implementasi terstruktur. Secara garis besar, strategi dekarbonisasi industri keseluruhan difokuskan pada upaya reduksi emisi sebelum memasuki tahap netralisasi emisi. Politikus Golkar itu menilai reduksi emisi lebih efektif dalam menekan jejak karbon industri secara bertahap dan berkelanjutan.

Adapun Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Emmy Suryandari menyatakan implementasi strategi dekarbonisasi dilakukan melalui lima pilar utama. Lima pilar itu meliputi efisiensi energi dan bahan baku melalui optimalisasi proses produksi, kemudian substitusi bahan bakar dan bahan baku. 

Selain itu, upaya dekarbonisasi dilakukan melalui pembaruan proses produksi menggunakan teknologi yang lebih efisien, elektrifikasi, dan penerapan teknologi carbon capture utilization (CCU).

Untuk mendukung transformasi industri, Kementerian Perindustrian menggunakan peta jalan Making Indonesia 4.0 dan menerapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk mendorong efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |