KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan penolakan terhadap proyek makan bergizi gratis saat menemui mahasiswa yang berdemonstrasi di kantor DPRD Malang, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026. Pernyataan Amithya terekam dalam unggahan akun badan eksekutif mahasiswa Universitas Brawijaya yang mempelopori aksi "Indonesia Gawat Darurat" itu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bem_ubofficial, Amithya tampak dikelilingi mahasiswa dan memegang pengeras suara. "Kami sepakat untuk memberhentikan program MBG," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Pernyataan Amithya disambut sorakan dari massa aksi. Dia juga sempat menyampaikan permintaan maaf karena program-program pemerintah tidak sempurna eksekusinya.
Menurut dia, keresahan yang dialami mahasiswa adalah hal yang wajar karena kebijakan pemerintah telah mencederai kepercayaan masyarakat. Sebagai pimpinan anggota dewan daerah, dia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah.
Amithya tak sendiri saat menemui mahasiswa. Dia bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang lainnya. Salah satu yang disorot oleh massa aksi adalah pernyataan Rimzah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra.
Di hadapan massa, Rimzah membacakan tuntutan utama aksi itu yang mendesak penyetopan MBG setelah pimpinan Badan Gizi Nasional terjerat kasus korupsi. Kemudian dia berjanji akan melaporkan tuntutan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Saya sendiri selaku pimpinan DPC Gerindra Kota Malang bertanggung jawab membawa tuntutan kalian sampai ke pusat," tutur Rimzah.
Aksi Indonesia Gawat Darurat diikuti oleh ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya dengan titik pusat di kantor DPRD Kota Malang. Massa aksi menuntut lima hal, adalah peningkatan efisiensi dan transparansi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, penyetopan MBG dan koperasi desa merah putih, pengertian dwifungsi Polri dan TNI, serta mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan tidak anti kritik.

















































