Organisasi Petani Desak Pemerintah Satukan Pemahaman Kebijakan Eskpor Satu Pintu

2 hours ago 1

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satya Bumi dan Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah menyatukan pemahaman mengenai skema, peran, serta tenggat waktu penerapan kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan itu dilakukan sebelum diberlakukan secara penuh melalui  PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Mereka menilai kejelasan mengenai desain dan tahapan implementasi DSI perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal itu penting mengingat hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara target pemerintah dengan kondisi implementasi di lapangan.

Presiden RI sebelumnya menargetkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI berlaku penuh mulai 1 September 2026. Namun, DSI saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan transisi. Fungsi DSI sejauh ini baru mencakup pencatatan dan pemantauan transaksi ekspor, sementara peran sebagai eksportir tunggal baru akan diterapkan pada tahap berikutnya yang belum ditentukan.

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien menilai, kondisi tersebut menunjukkan desain kebijakan ekspor satu pintu masih belum sepenuhnya matang. Dia menyebut, pemerintah tidak seharusnya memaksakan tenggat implementasi sebelum terdapat kesepahaman yang jelas mengenai mekanisme kerja DSI serta standar tata kelola yang akan mengikatnya.

"Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya?" ujar Andi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Satya, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena DSI akan berhadapan dengan komoditas strategis, seperti sawit dan ferro alloy berbasis nikel. Komoditas tersebut memiliki rantai pasok kompleks serta melibatkan banyak pelaku usaha.

Satya mengingatkan, sentralisasi kewenangan ekspor tanpa standar tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang kuat berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi baru. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik rente serta memperbesar risiko eksploitasi sumber daya alam.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |