Polisi Buru Tersangka Penganiayaan Berat di Bandung

2 hours ago 2

PERSONEL Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah memburu lelaki berinisial TH yang dilaporkan melakukan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka beberapa hari lalu.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, pasal 466 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Tahun 2023 beserta penyekapan,” katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung pada Selasa 23 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurutnya kasus ini terkuak pada 12 Juni 2026 ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku dan satu orang saksi. Pihak kepolisian mengetahui bahwa telah terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

Polisi kemudian menerima laporan pengaduan lalu membuat tim gabungan dari seluruh direktorat reserse di Polda Jabar. “Karena ini kami melihat cukup spektrumnya luas banyak dugaan kami mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” ujar Rudi.

Pihaknya saat ini memfokuskan pada dua hal. Pertama menolong korban yang dijenguknya hari ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Kedokteran forensik kepolisian juga telah mengidentifikasi organ tubuh korban yang rusak, tidak berfungsi, seperti mata, bibir, bekas sayatan di kaki dengan benda tajam, dan sundutan rokok. 

“Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan tersangka,” kata Rudi.

Fokus kedua kepolisian yaitu melakukan pengejaran pelaku. Tim sudah dibentuk dari berbagai divisi untuk menelusuri potensi keterlibatan pelaku pada kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba. Kemudian tim siber, kriminal umum dan khusus, karena pelaku diketahui mantan penagih hutang atau debt collector

“Kami telusuri semua rekam jejaknya, ada beberapa perusahaan yang akan kami mintai keterangan, kami cari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Rudi pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi, kemudian Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau  Bareskrim Polri, serta Meta yang mengelola data media sosial untuk mendeteksi keberadaan tersangka. 

“Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang, terkait ini kami mengharapkan bantuan masyarakat yang bila melihat, mengetahui, bertemu untuk dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian,” kata dia.

Mengenai dugaan ada korban lain, Kapolda Jabar mengatakan sejauh ini korban adalah yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Dari informasi yang diperoleh Tempo, korban seorang perempuan yang putus kontak dengan keluarganya selama tiga tahun. 

Keluarganya baru-baru ini mendapat kabar bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan kondisi luka berat. “Kondisi pasien saat ini sudah mengalami perbaikan,” kata Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Fitra Hergyana, Selasa 23 Juni 2026.

Pihak rumah sakit juga membentuk tim dokter bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan lainnya. Setelah pembersihan luka pada tubuh korban, prioritas pemulihan pada kondisi kesehatan secara umum.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |