REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal setelah Standard & Poor's (S&P) Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) stabil. Menurut dia, keputusan lembaga pemeringkat tersebut menjadi sinyal positif bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia masih mendapat kepercayaan di tengah ketidakpastian global.
“Pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa lembaga internasional yang jujur, prudent, dan independen melihat kebijakan kita baik,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah bersama DPR sebelumnya juga telah berdialog dengan investor dan perwakilan S&P untuk menjelaskan arah kebijakan ekonomi Indonesia. Menurut dia, pertemuan tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mereka bisa melihat kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang ada,” katanya.
Ia mengatakan hasil penilaian S&P tersebut menjadi modal penting untuk membangun optimisme terhadap perekonomian nasional.
“Ke depan, kita bisa mulai lebih berani menyampaikan sentimen positif kepada masyarakat dan pasar modal bahwa kita tinggal maju saja, tidak mundur lagi,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengelolaan fiskal melalui peningkatan kualitas belanja negara, efisiensi anggaran, serta penguatan penerimaan negara. Pemerintah, lanjutnya, akan memperluas basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.
Dalam rapat tersebut, Purbaya juga menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tetap terjaga meski dihadapkan pada tantangan global. Ekonomi tumbuh 5,11 persen, ditopang konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,98 persen dan pembentukan modal tetap bruto sebesar 5,09 persen. Sementara itu, inflasi tercatat 2,92 persen, masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah.
Dari sisi fiskal, defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 670,34 triliun. Tingkat pengangguran juga menurun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dari 4,91 persen pada tahun sebelumnya. Adapun tingkat kemiskinan turun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025.

7 hours ago
6














































