Tujuan Jusuf Kalla Undang Tokoh Perjanjian Malino I dan II

6 hours ago 2

MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengundang sejumlah tokoh Perjanjian Malino I dan Malino II di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa, 21 April 2026. JK ingin memberikan penjelasan atas isi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

"Saya mengundang bapak-bapak, teman-teman dari Ambon, Poso untuk memberikan pengertian kita semua," kata politikus senior Partai Golkar ini saat memberikan sambutan. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pada 5 Maret 2026, Jusuf Kalla menyinggung konflik Poso dan Ambon ketika memberikan ceramah di Masjid UGM. Ceramah JK berujung laporan polisi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). GAMKI menuding JK menistakan ajaran agama Kristen. Mereka mempermasalahkan soal frasa ‘syahid'.

JK berkata pernyataan dia dijadikan sebagai alat fitnah dan adu domba. Padahal, dia ingin menjelaskan tentang jalan menuju perdamaian. 

JK menjelaskan isi ceramah membahas situasi internasional. Muncul konflik antara Iran dan Amerika Serikat dengan Israel, serta konflik Rusia dan Ukraina. Di Indonesia, kata dia, ada 15 konflik besar. 

Dia kemudian menyinggung konflik Maluku dan Poso. Menurut dia, salah satu faktor pemicu konflik itu adalah masalah agama. 

"Kenapa? Karena tiba-tiba merasa bahwa kalau dia berjuang mati atau mati, dia masuk surga," kata dia. "Tapi bukan keseluruhan, bukan keseluruhan (peristiwa)," kata dia. 

JK merasa beberapa tokoh memahami pernyataan itu. Namun, dia khawatir dampak dari pernyataan itu. Karena itu, dia mengundang sejumlah tokoh Perjanjian Malino I dan Malino II. "Untuk memberikan pengertian," kata dia. 

Pertemuan antara JK dan sejumlah tokoh Malino kemudian dilakukan secara tertutup. Sampai berita ini terbit, pertemuan masih berlangsung. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain melaporkan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada Maret 2026 lalu. Laporan mereka teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan JK dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarmya melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai kalimat yang dilontarkan JK dalam forum itu tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK atas konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.

Menurut Stefanus, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan serta pembunuhan terhadap sesama manusia. “Harapan kami, sebagai toko bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya,” kata dia.

JK membantah itu. Kata dia, isi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 tentang konflik di Poso dan Ambon dalam ceramah itu, bukan untuk menyinggung umat Islam maupun Kristen.

“Cuma satu-dua menit saya bicara konflik karena agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma,” kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 April 2026.

JK mengatakan dalam ceramah itu dia tidak bermaksud untuk menyudutkan agama manapun. Menurut dia, baik agama Islam atau Kristen sama-sama tidak mengajarkan kekerasan. Namun, dalam konteks konflik Poso dan Ambon, para pihak saling menggunakan legitimasi agama untuk membenarkan kekerasan. “Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh, itu yang saya sampaikan,” kata dia.

Adapun, kata JK, penggunaan istilah syahid dalam ceramahnya saat itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan pendengar ceramah yang berada di dalam masjid. Dia pun membandingkannya dengan istilah martir dalam ajaran Kristen. Kedua istilah itu, menurut dia, memiliki makna yang sama, yakni mati karena membela agama.

JK menyatakan pernyataannya dalam ceramah itu bertujuan untuk mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat konflik. Dia menggambarkan brutalnya kekerasan yang terjadi pada Poso dan Ambon saat itu. “Ada 7 ribu orang meninggal dalam tiga tahun, itu akibat konflik yang membawa-bawa agama,” kata dia.

Oyuk Ivan Siagian berkontribusi dalam tulisan ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |