Akibat Serangan Keji Militer AS-Israel, Lebih dari 1.300 Warga Sipil Iran Syahid

1 hour ago 2

Kuburan-kuburan untuk pra syuhada sekolah putri di Minab, Iran, yang digali menjelang pemakaman pada Selasa (3/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Sepekan berlalu sejak Israel yang dibantu Amerika Serikat (AS) menyerang wilayah Iran pada akhir Februari 2026. Hingga kini, jumlah korban jiwa terus berjatuhan dari kalangan penduduk sipil negara republik Islam tersebut.

Aljazirah melaporkan pada Ahad (8/3/2026), lebih dari 1.300 warga sipil Iran terbunuh akibat serangan udara yang dilancarkan militer Israel dan AS. Yang memilukan, sekira 30 persen di antara seluruh korban jiwa itu adalah anak-anak.

Menurut laporan UNICEF, serangan yang dilancarkan aliansi Israel-AS itu juga merobohkan banyak infrastruktur publik di Iran. Sekurang-kurangnya, 20 unit sekolah dan 10 unit rumah sakit hancur akibat gempuran agresor tersebut.

Masyarakat Bulan Sabit Merah Iran menyatakan, sebanyak 6.668 titik permukiman warga sipil Iran menjadi sasaran serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel. Angka itu termasuk ribuan rumah dan puluhan fasilitas layanan publik.

Anadolu melansir, organisasi bantuan Iran menyatakan, serangan yang dilakukan AS dan Israel menghantam sejumlah besar infrastruktur sipil di seluruh negeri.

Menurut pernyataan tersebut, sebanyak 5.535 bangunan tempat tinggal, 1.041 unit komersial, 14 pusat kesehatan, 65 sekolah, dan 13 fasilitas yang berafiliasi dengan Bulan Sabit Merah termasuk di antara lokasi yang terkena dampak.

Organisasi tersebut juga melaporkan bahwa sejumlah kendaraan bantuan dan penyelamatan rusak akibat serangan tersebut, sementara beberapa pekerja bantuan dan anggota staf Bulan Sabit Merah terluka.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa serangan AS dan Israel yang menargetkan warga sipil melanggar Konvensi Jenewa.

“Lembaga internasional, organisasi bantuan kemanusiaan, dan pembela hak asasi manusia diharapkan mengambil tindakan segera dan efektif untuk melindungi kehidupan warga sipil, menjamin keselamatan pekerja bantuan, dan menjamin penghormatan terhadap aturan hukum humaniter internasional,” tambahnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |