Anggota Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati

4 hours ago 3

DUA fraksi partai politik di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus itu kini ditetapkan tersangka dalam tiga kasus korupsi.

Selain Febrie, satu pelaku dari pihak swasta, Don Ritto, juga telah ditetapkan tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus rasuah PT Asabri, kasus korupsi PT Krakatau Steel, dan kasus korupsi pasokan batu bara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam rapat khusus, anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasyirul Falah Amru menilai kasus korupsi itu telah mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia. Dia meminta aparat penegak hukum memberlakukan sanksi berat terhadap para tersangka.

"Kalau bisa dihukum mati, karena (kasus korupsinya) menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar dia di kompleks DPR, Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dia menyorot kasus korupsi pasokan batu bara yang diduga dilakukan Febrie Adriansyah. Amru berujar tindak pidana tersebut telah membuat sejumlah daerah mengalami pemadaman listrik. 

Dua kasus korupsi lainnya juga dinilai tidak kalah memuakkan. "Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kami cintai ini," ucap Amru.

Senada, anggota Komisi III dari fraksi Partai Amanat Nasional, Endang Agustina menyatakan prihatin dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat negara. Seharusnya, ujar dia, Jampidsus menjadi orang yang menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Endang mengatakan masyarakat Indonesia kini sedang dalam kondisi susah secara ekonomi. 

"Ini sangat memperihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati," ujar Endang.

Adapun Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja tim pengawas kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini. Panja timwas ini bakal turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pengusutan, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan alat barang bukti.

Seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR menyepakati Habiburokhman sebagai ketua panja tim pengawas tersebut. Dalam keterangannya, Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan tersangka kasus.

Perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung. Di samping itu, tersangka pihak swasta, Don Ritto telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara Febrie Adriansyah belum ditahan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |