Relawan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) Pasawahan berusaha memadamkan api yang membakar kawasan hutan di lereng gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, Ahad (27/8/2023).
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Pendakian ke Gunung Ciremai ditutup sementara di seluruh jalur pendakiannya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat dampak musim kemarau serta demi menjaga keutuhan ekosistem dan keselamatan pengunjung.
Penutupan itu tertuang dalam pengumuman resmi yang disampaikan Balai Taman Nasional gunung Ciremai (BTNGC) Nomor : Pg.20/T.33/Tu/Ksa.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Alam Pendakian Gunung Ciremai Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Selama Musim Kemarau Tahun 2026. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kepala BTNGC, Toni Anwar, tertanggal 31 Agustus 2026.
Dalam surat itu tertulis bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai ditutup sementara mulai 6 September 2026. Penutupan itu dilakukan sampai dengan kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan aman.
Sementara itu, seiring dengan penutupan sementara jalur pendakian, maka layanan booking online wisata pendakian Gunung Ciremai pun dihentikan sementara terhitung sejak 1 September 2026. Pemesanan (booking online) yang telah dilakukan dan dibayar sebelum 6 September 2026, bisa dilakukan reschedule atau penyesuaian dengan menghubungi admin di nomor 081313504355.
Terpisah, Koordinator Urusan Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGC, Eska Nata Suryana mengatakan, meski pendaftaran pendakian sudah ditutup sejak 1 September, bagi calon pendaki yang sudah terlanjur memesan sebelum tanggal tersebut dengan jadwal pendakian hingga 5 September, maka masih diberikan toleransi dengan pengawasan ketat.
"Orang yang sudah terlanjur booking sampai sebelum tanggal 1 (September) untuk pelaksanaan sebelum tanggal 6 (September), masih diperbolehkan dengan pengawasan petugas,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, penutupan jalur pendakian itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen KSDAE tanggal 31 Agustus 2026 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116 tanggal 30 Agustus 2026. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya karhutla di musim kemarau ini sekaligus menjaga ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
Eska menyebutkan, selama musim kemarau ini, sudah terjadi sekitar tiga kali karhutla di Gunung Ciremai, dengan dampak paling parah seluas 15 hektare. Ia mengatakan, kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas manusia atau human error.

1 hour ago
2









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4284006/original/032815200_1673012203-11_20230106BL_Semifinal_Piala_AFF_2022_Timnas_Indonesia_Vs_Timnas_Vietnam-125.jpg)

