REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kelayakan reservoir menjadi salah satu penentu utama kelanjutan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Proyek di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran tersebut saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus mengetahui karakteristik reservoir di bawah permukaan. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah proyek dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan.
"Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat," kata Dwi di Jakarta, dikutip Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika. Kajian tersebut digunakan untuk memahami kondisi bawah permukaan sekaligus menentukan target reservoir yang berpotensi dikembangkan.
Lokasi titik pengeboran di permukaan pun tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi. Pemerintah dan pengembang dapat memanfaatkan teknologi directional drilling untuk mengarahkan sumur dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan.
"Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan," ujar Dwi.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan target operasi pada 2031. Namun, target tersebut tetap bergantung pada hasil eksplorasi serta pemenuhan berbagai persyaratan sebelum proyek memasuki tahap pembangunan.
ESDM juga memastikan pengembangan PLTP Gunung Ungaran tidak hanya mempertimbangkan potensi energi. Aspek lingkungan, keselamatan, kebutuhan air, tata ruang, kondisi masyarakat, hingga pelestarian kawasan cagar budaya turut dikaji.
Salah satu perhatian pemerintah adalah keberadaan Candi Gedong Songo. Berdasarkan kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019, kawasan tersebut memiliki sistem zonasi yang terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.
Dwi menegaskan, setiap rencana kegiatan panas bumi harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku. Perlindungan kawasan cagar budaya menjadi bagian dari proses pengembangan sejak tahap awal.
"Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku," tegasnya.
Dari sisi penggunaan lahan, pemerintah menyebut kebutuhan lahan untuk PLTP berkapasitas 55 MW relatif kecil dibandingkan keseluruhan wilayah kerja. Total lahan yang digunakan untuk fasilitas PLTP disebut kurang dari 1 persen dari total WKP Ungaran.
Pengembangan WKP Ungaran sendiri bukan proses yang baru dimulai. Wilayah kerja tersebut telah ditetapkan sejak 2007 dan pengembangannya melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian geosains, penentuan lokasi sumur, pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan hingga keputusan pembangunan.
Karena itu, hasil eksplorasi menjadi titik penting untuk menentukan kelanjutan proyek. Jika reservoir memenuhi aspek teknis dan ekonomi serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, PLTP Gunung Ungaran dapat dipertimbangkan untuk masuk ke tahap pengembangan berikutnya.

2 hours ago
3









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4284006/original/032815200_1673012203-11_20230106BL_Semifinal_Piala_AFF_2022_Timnas_Indonesia_Vs_Timnas_Vietnam-125.jpg)

