Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Destry Damayanti resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (2/9/2026). Destry akan menduduki pucuk pimpinan bank sentral selama periode 2026-2031.
Pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA, Jakarta. Prosesi pelantikan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 15.30-16.00 WIB.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026: satu, saudari Destry Damayanti telah diangkat sebagai Gubernur BI, dua, saudari Aida S. Budiman telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, tiga, saudara Solikin M. Juhro telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," kata Sunarto dalam proses pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Sunarto menyebut, sebelum memangku jabatan sebagai Gubernur BI, Destry menyampaikan sumpah jabatan. Begitu juga dengan Aida sebagai DGS BI dan Solikin sebagai Deputi Gubernur BI.
"Naskah sumpah. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI labgsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk membeirkan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," kata Destry saat menyampaikan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi fan haluan negara," serunya.
Diketahui, Destry melalui proses pemilihan Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatan BI 1 pada akhir Juli 2026 lalu. Per 27 Juli 2026, Destry yang merupakan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI, lalu menjadi calon tunggal Gubernur BI atas rekomendasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah melewati tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Destry akhirnya sah menjadi Gubernur BI, berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Selain Destry, DPR RI juga mengesahkan Aida S. Budiman sebagai DGS BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

1 hour ago
5









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4284006/original/032815200_1673012203-11_20230106BL_Semifinal_Piala_AFF_2022_Timnas_Indonesia_Vs_Timnas_Vietnam-125.jpg)

