Di Jawa Barat, Pasangan Pranikah Diwajibkan Tanam Pohon untuk Penghijauan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat menerapkan kebijakan mewajibkan tanam pohon bagi setiap pasangan pra-nikah sebagai salah satu syarat menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sebelum melangsungkan pernikahan secara aturan negara di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Untuk menanam pohon ini sesuai dengan perintah agama bahwa kita harus menjaga daripada lingkungan kita ini yang berkaitan dengan ekoteologi," kata Kepala Kantor Kemenag Wilayah Provinsi Jabar Dudu Rohman saat uji coba penerapan kebijakan tanam pohon bersama sejumlah pasangan pra nikah di lahan kritis atau area reklamasi tambang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan, program wajib tanam pohon bagi pasangan pengantin pra nikah itu mulai diujicobakan di lahan kritis bekerja sama dengan pengusaha tambang di kawasan bekas galian pasir di Kecamatan Leles, Garut.

Program penanaman pohon tersebut, kata dia, harus berjalan, dan Garut menjadi daerah percontohan yang nantinya setiap kota dan kabupaten di Provinsi Jabar harus menerapkan kebijakan tersebut dengan sasaran lahan di sekitar area tambang.

"Ini yang pertama, ini akan saya sampaikan sebagai 'pilot project' kepada Pak Menteri Agama," katanya.

Ia menyampaikan, upaya menjaga kelestarian alam merupakan peran semua pihak, termasuk saat ini masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, dan juga peran pelaku usaha tambang agar selalu menjaga lingkungan tidak rusak.

Setelah lahan tambang yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, kata dia, maka bekas galiannya jangan dibiarkan, melainkan harus ditanami pohon agar bisa memberikan manfaat bagi alam semesta.

"Jangan sampai alam ini dirusak dan harus dijaga, kita sebagai khalifah, sebagai pengurus jangan sampai alam kita rusak, sesudah kita manfaatkan untuk kepentingan bersama maka alam ini harus dijaga lagi," katanya.

Ia berharap, kebijakan yang mulai dicanangkan oleh Kemenag Jabar bisa terus berkelanjutan untuk memberikan manfaat bagi kehidupan manusia yang lebih baik di masa akan datang.

Begitu juga para pengusaha tambang di Jabar, kata dia, bisa menjalin kerja sama untuk program penanaman pohon tersebut sehingga area bekas galian itu bisa kembali asri.

"Para pengusaha-pengusaha tambang itu memang harus seperti ini," katanya.

Pemilik lahan tambang di Garut, Dudung Sudiana mendukung adanya program Kemenag Jabar tersebut sebagai wujud kepedulian dalam menjaga alam di kawasan bekas galian pasir.

"Memang kita selaku penambang, kita harus bisa memanfaatkan dan mengembalikan lagi dari tambang itu sendiri, luasannya kurang lebih 2,8 hektare," katanya.

Kegiatan penanaman pohon tersebut diikuti 10 pasangan calon pengantin pra nikah yang disaksikan langsung melakukan penanaman di area lahan kritis di wilayah Leles, Garut.

Salah satu pasangan pra nikah yakni Dendi Lutfian dan Sintya Novitasari warga Garut yang turun langsung bersama-sama menanam pohon miliknya dengan harapan pohon tersebut menjadi amal dan kebaikan bagi dirinya, dan lingkungan.

"Kami sebelum melangsungkan pernikahan menanam pohon dulu, dan semoga ini memberikan manfaat, bisa membuat lahan ini kembali menjadi hijau," kata Dendi.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |